200 Perusahaan di Karawang Jadi Klaster Penularan Covid-19
Merdeka.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang menyatakan ada sekitar 200 perusahaan yang menjadi klaster penularan Covid-19. Bahkan saat ini ada dua pabrik yang dihentikan beroperasi karena lebih dari 40 persen karyawannya terpapar Covid-19.
"Klaster industri saat ini didominasi oleh perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur,"kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Ahmad Suroto, Selasa (29/6)
Dia mengungkapkan, kasus positif Covid-19 di Karawang disumbang dari klaster industri cukup tinggi. Hingga terjadinya penutupan perusahaan untuk beroperasi.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
"Ada ratusan karyawan beserta keluarganya yang sampai saat ini masih terpapar Covid-19,” ujarnya.
Suroto menjelaskan, sejak awal pandemi, hampir semua perusahaan di Karawang dengan jumlah karyawan menyentuh angka seribu lebih pernah jadi klaster Covid-19. Pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari beberapa dinas membantu Satgas Penanganan Covid-19 Karawang untuk melakukan tracing di klaster perusahaan.
"Karena ada beberapa perusahaan yang enggan melapor ke Gugus Tugas ketika menemukan kasus positif di perusahaannya,” ungkapnya.
Adapun tim yang disiapkan akan menindak perusahaan yang enggan melaporkan temuan kasus positif. Sedangkan sanksi yang akan diberikan bisa berupa pembuatan surat pernyataan hingga rekomendasi pencabutan izin operasional mobilitas.
"Perusahaan yang masih mau beroperasi di tengah pandemi wajib mengantongi izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian. Pemkab sifatnya hanya memberikan rekomendasi pencabutan, karena yang bisa mencabut izin hanya kementerian,” tutup Suroto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaDalam laporan keuangannya, manajemen KFC Indonesia menjelaskan kerugian tersebut dipicu oleh dua faktor utama.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaAngka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaSebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Selengkapnya