2016, anak usia 0-17 tahun bakal punya KTP
Merdeka.com - Anak-anak kelahiran Indonesia yang usianya mulai 0-17 tahun bakal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas sekaligus bentuk pemenuhan hak anak. KTP anak akan mulai diberlakukan pada 2016 untuk kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak sudah mencapai di atas 75 persen.
Pada 2017 akan menjadi bagian dari program nasional sehingga seluruh anak berkewarganegaraan Indonesia yang baru lahir memiliki KTP.
"Ke depan anak-anak yang baru lahir memiliki akta kelahiran dan KTP," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh ditemui di sela pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, seperti dilansir Antara, Rabu (7/10).
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
Menurut dia, kepemilikan KTP untuk anak ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengurus sejumlah keperluan sendiri, seperti pengurusan daftar sekolah, menabung di bank, mendaftar Puskesmas dan lainnya.
"Sekarang ini anak masih harus memperlihatkan kartu keluarga untuk mengurus semuanya, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengurus ke Puskesmas dan sejumlah contoh lain," ucapnya.
Beberapa daerah yang mulai tahun depan sudah diberlakukan KTP anak yakni Kabupaten Blora (capaian kepemilikan akta kelahiran anak sebesar 90,09 persen), Kabupaten Temanggung (87,95 persen), Kota Magelang (86,64 persen), Kabupaten Bantul (76,53 persen).
Sedangkan khusus Jatim, yakni Kota Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), Kota Mojokerto (78,67 persen) serta Kota Blitar (76,83 persen).
Sedangkan terkait teknis, di kartu KTP anak akan tertera nama, alamat, nama orangtua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.
"Bentuk KTP-nya masih biasa, belum KTP elektronik. Nanti setelah usia 18 tahun ke atas, baru wajib perekaman," katanya.
Dengan diberlakukannya KTP anak, kata dia, diharapkan juga bisa membantu aparat keamanan jika diperlukan untuk apa-apa, termasuk proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaSuku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan menggelar layanan jemput bola perekaman KTP-el dan aktivasi IKD ke sejumlah sekolah.
Baca SelengkapnyaArtis penyanyi Agnez Mo datangi kelurahan Kedoya, untuk apa?
Baca SelengkapnyaKetika mengisi kolom nomor identitas, penumpang berusia di atas 18 tahun dapat mengisi nomor KTP atau SIM untuk pemesanan tiket.
Baca SelengkapnyaApakah benar seseorang berusia di bawah 17 tahun boleh memiliki SIM A dengan syarat?
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.
Baca SelengkapnyaAda beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaKTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan Korlantas untuk menambah pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca Selengkapnya