Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

22 Tahun Tertunda, Sofifi akan Jadi Kawasan Khusus Ibu Kota Maluku Utara

22 Tahun Tertunda, Sofifi akan Jadi Kawasan Khusus Ibu Kota Maluku Utara Mendagri Tito Karnavian Saat Acara HUT Satpol PP. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera menyelesaikan permasalahan Sofifi sebagai Ibu kota Maluku Utara yang tertunda selama 22 Tahun. Diketahui, Maluku Utara telah dibentuk menjadi provinsi tersendiri, melalui UU Nomor 46 Tahun 1999 yang ditetapkan pada 4 Oktober 1999 setelah terpisah dari Provinsi Maluku. Pada Undang-Undang tersebut dinyatakan Sofifi sebagai Ibukota provinsi Maluku Utara.

"Permasalahan pokok yang menghambat eksekusi program pembangunan di Sofifi, yaitu karena tidak adanya kepastian soal permasalahan administrasi pemerintahan. Sofifi ini sebagai jalan tengah, yang ditetapkan menjadi Ibukota diantara Ternate dan Tidore,” kata Tito dalam keterangan pers, Kamis (3/6).

Tito mengatakan setelah bertahun-tahun faktanya Sofifi tak pernah menjadi ibukota sebagaimana yang direncanakan. Walaupun pembangunan sejumlah infrastruktur pernah dilakukan, seperti pembangunan kantor gubernur, kantor pengadilan, korem, hingga perumahan, tetapi hingga saat ini pembangunan itu masih belum dimanfaatkan secara maksimal.

Orang lain juga bertanya?

"Keberadaan ASN pun kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya, karena masih berdomisili di Ternate dan Tidore. Karena ketidaksiapan sarana prasarana secara lengkap, sehingga (mereka) akhirnya bolak balik,” ujarnya.

Dengan masalah tersebut Tito pun memiliki beberapa strategi, salah satu strategi yang dilakukan, yakni dengan menjadikan Sofifi sebagai Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara. Pembentukan kawasan khusus ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami dari diskusi dengan beberapa ahli dan seluruh staf di Kemendagri, itu memilih opsinya yang Kawasan Khusus Ibukota Sofifi. Nah, ini kemudian sudah kami diskusikan di lapangan dengan Gubernur, Walikota Tidore, kemudian dari Bupati Halmahera Barat karena sebagian wilayahnya, itu sudah disepakati," bebernya.

Draft dasar hukum Pembentukan Kawasan Khusus tersebut telah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk selanjutnya diterbitkan sebagai Peraturan Pemerintah. Peraturan ini nantinya akan menjadi dasar atau payung hukum dalam Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Sofifi, yang meliputi sebagian Kecamatan di Wilayah Kota Tidore yang terletak di pulau besar, dan sebagian Kecamatan di Halmahera Barat.

Tito mengatakan bila sudah ditetapkan sebagai Pusat Administrasi dan Kawasan Khusus melalui Peraturan Pemerintah, akan membuka peluang adanya investasi baru dan lapangan pekerjaan, mengingat segala urusan birokrasi dan tata kelola pemerintahan bakal semakin mudah. Apalagi, sebelumnya kata dia telah diperkuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang ditetapkan pada 17 Januari 2020, tentang Pengembangan Kota Baru 2020-2024 Provinsi Maluku Utara yang telah ditetapkan menjadi Pembangunan Kota Baru di Sofifi.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan, apa yang telah dilakukan Kemendagri menjadi peta jalan (road map) bagi penanganan permasalahan yang terjadi di Sofifi. Peta jalan ini sekaligus menjadi langkah pembuka bagi kementerian/lembaga lain untuk menjalankan perannya masing-masing dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemanfaatan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara.

Kemudian Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya, atas komitmen dan upaya yang akan direalisasikan oleh Kementerian/Lembaga dalam menyelesaikan permasalah Sofifi. Dirinya berharap, pemanfaatan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara dapat segera terealisasi secara baik.

“Tiada kata lain yang dapat Saya sampaikan, selain terima kasih,” kata Abdul Gani.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: IKN Bukan Ide Pak Jokowi, Sering Orang Salah Kira
Ridwan Kamil: IKN Bukan Ide Pak Jokowi, Sering Orang Salah Kira

Ridwan Kamil sendiri diangkat menjadi Kurator Ibu Kota Nusantara oleh Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Cerita Menarik Palangka Raya, Pernah Hampir Jadi Ibu Kota Indonesia
Cerita Menarik Palangka Raya, Pernah Hampir Jadi Ibu Kota Indonesia

Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Butuh Waktu Lama, Bisa 20 Tahun
Jokowi: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Butuh Waktu Lama, Bisa 20 Tahun

Pemerintahan masih belum bisa dipindahkan ke Kalimantan Timur, lantaran sejumlah infrastruktur belum selesai.

Baca Selengkapnya
Jokowi Batal Berkantor di IKN Juli 2024, Ternyata Pembangunan Tertunda karena Hujan Deras
Jokowi Batal Berkantor di IKN Juli 2024, Ternyata Pembangunan Tertunda karena Hujan Deras

Jokowi mengatakan bahwa infrastruktur dasar seperti pasokan air dan listrik segera siap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Terbaru Pembangunan IKN, Diperkirakan Baru 15 Persen Saat Upacara HUT RI 17 Agustus
FOTO: Potret Terbaru Pembangunan IKN, Diperkirakan Baru 15 Persen Saat Upacara HUT RI 17 Agustus

Presiden Jokowi mengungkapkan, pembangunan IKN baru mencapai 15 persen saat upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang. Begini penampakannya!

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jangan Bayangkan 17 Agustus di IKN Sudah Jadi Semua, Mungkin 15 Persen
Jokowi: Jangan Bayangkan 17 Agustus di IKN Sudah Jadi Semua, Mungkin 15 Persen

Presiden Jokowi menyebut proyek IKN merupakan mimpi besar jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Sebut Jakarta Tak Pernah Didesain untuk Jadi Ibu Kota Negara, Dipilih karena Terpaksa
Ridwan Kamil Sebut Jakarta Tak Pernah Didesain untuk Jadi Ibu Kota Negara, Dipilih karena Terpaksa

Kebijakan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN: Biar RI Punya Ibu Kota yang Nyaman Dihuni
Mahfud MD Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN: Biar RI Punya Ibu Kota yang Nyaman Dihuni

Sederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Pembangunan IKN Capai 15 Persen Dalam 2 Tahun, Grace Natalie: Ini Proyek Besar
Pembangunan IKN Capai 15 Persen Dalam 2 Tahun, Grace Natalie: Ini Proyek Besar

Pembangunan IKN merupakan program jangka panjang. Dan pada tahun ini merupakan fase pertama.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menteri Basuki soal Presiden Jokowi Batal Berkantor di IKN Juli ini
Penjelasan Menteri Basuki soal Presiden Jokowi Batal Berkantor di IKN Juli ini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi direncanakan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Ditanya Soal Kepastian Berkantor di IKN Juli Ini, Jokowi: Air dan Listrik Sudah Siap Belum?
Ditanya Soal Kepastian Berkantor di IKN Juli Ini, Jokowi: Air dan Listrik Sudah Siap Belum?

Jokowi masih mempertanyakan apakah fasilitas dasar seperti listrik dan air sudah siap atau belum

Baca Selengkapnya