22,7 Kg Sabu Malaysia Gagal Edar di Kalimantan Selatan
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, menangkap 3 orang pengedar sabu jaringan internasional, hampir sepekan terakhir. Sabu seberat 22,7 kg dan juga 13 butir ekstasi, disita sebagai barang bukti.
Keterangan diperoleh, penangkapan ketiga pelaku masing-masing A alias Aman (23), P alias Yudi (26), dan SS alias Subur (25), dilakukan Jumat (6/3) lalu.
Mereka ditangkap di sebuah rumah, yang juga menjadi penyimpanan barang haram itu, di kawasan Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri, Kelurahan Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
"Ini merupakan pengembangan kasus dari operasi Antik Intan 2020 jaringan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifa'i, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (11/3).
Tersangka Aman, diketahui merupakan warga Banjarmasin, yang membawa sabu sebanyak itu dari Kalimantan Utara. Sementara 2 tersangka lainnya, merupakan warga Jawa Timur.
"Ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan," ujar Rifa'i.
Tidak perlu menunggu lama, dengan cara diblender, pagi ini tadi, barang bukti 22,7 kg dan 13 butir ekstasi, dimusnahkan di Mapolda Kalsel dipimpin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dan juga Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, beserta unsur Muspida lainnya.
“Ini bukan barang yang sedikit. Tapi, dampaknya, ribuan warga Banua bisa menjadi terpapar. Sebagaimana kita ketahui bahwa narkoba menjadi musuh nyata bagi kita semua," kata Sahbirin.
"Seperti apa yang di bilang Pak Gubernur tadi, bahwa kita harus menumpas habis dan membumihanguskan para sindikat-sindikat barang haram itu, sampai ke akarnya," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya