26 Warga Asing Terjaring Razia Masker di Bali
Merdeka.com - 26 Warga Negara Asing (WNA) terjaring razia disiplin protokol kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.
Petugas saat melakukan razia melibatkan Satpol PP, TNI Polri, Pecalang dan Linmas setempat, di antaranya pemakaian masker untuk mencegah penularan Covid-19 yang dilakukan di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
"Kita lakukan (sidak) pada Selasa, (8/9) sore dari jam 5 sampai jam 7 malam khusus di Pantai Pererenan dan bule rata-rata tidak benar memakai maskernya," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi Kamis (10/9).
-
Siapa bule tersebut? Polda Bali menelusuri warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang mengunggah video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
Ia menerangkan, bahwa para bule tersebut rata- rata membawa masker tetapi tidak dikenakan. Malah, diletakkan di dalam mobil dan jok motor. Kemudian, ada dua bule yang terpaksa dikenakan denda sebesar Rp100 ribu karena membandel saat disidak petugas.
"Ada yang diletakkan di mobil dan ada yang di jok motor. Iya rata-rata, bawa masker tetapi tidak dipasang dengan benar. Yang kena denda, hanya dua orang memang bandel sekali tidak pakai masker. Kita denda Rp100 ribu dan kita kasih masker, kita sudah bina yang mau taat kita bebaskan," imbuhnya.
Dari catatan petugas para warga asing yang terkena razia masker warga Ukraina 2 orang, Rusia 3 orang, Afrika Selatan 1 orang, Francis 3 orang, Slovakia 1 orang, Italia 1 orang, USA 2 orang, Kanada 1 orang, Inggris 2 orang, Australia 3 orang, Jerman 1 orang, Kolumbia 1 orang, Ceko 2 orang, Irlandia 3 orang.
Suryanegara juga menyampaikan, bahwa untuk pengenaan denda Rp100 ribu sudah dihentikan sejak kemarin. Sesuai dengan perintah Bapak Bupati Badung, Bali, yang lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.
"Kemarin, kita sudah hentikan pengenaan denda. Kita pencatatan dan edukasi dengan perintah Bapak Bupati untuk mengendapkan edukasi, kita mengendapkan itu," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, untuk menerapkan protokol kesehatan pihaknya akan mencatat warga asing yang membandel tidak mengenakan masker dan alamat hingga identitasnya akan diserahkan ke Imigrasi agar dilakukan pembinaan.
"Yang pasti karena Perintah Bapak Bupati untuk mengedepankan sosialisasi dan mengedukasi, iya kita catat identitasnya, alamatnya kita infokan ke imigrasi. Apakah pembinaan atau bagaimana. Kita bisa laporkan kepada imigrasi sebagai pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujar Suryanegara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para bule ini terlihat bergaya dengan kompak menggunakan kaca mata, lalu mengacungkan jari saat aksi konvoinya direkam.
Baca SelengkapnyaSeorang turis asing terekam kamera warga mengamuk lantaran tak terima hendak ditilang polisi karena tak pakai helm.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9) siang.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaTerlihat kedua bule itu sedang berkendara di Jalan Tol Bali Mandara.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKedua bule itu disarankan untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaMereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Denpasar menetapkan WNA Inggris itu bersalah dan harus dipenjara.
Baca SelengkapnyaAksi bule di Bali kembali curi perhatian. Kali ini bule membuat baret mobil di Legian, Bali.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca Selengkapnya