Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

27 Laporan PTPN Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh Rizieq Syihab Didalami Polisi

27 Laporan PTPN Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh Rizieq Syihab Didalami Polisi Habib Rizieq ditahan polisi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menerima 27 laporan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan Muhammad Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Polisi bakal mulai melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak terlapor baik individu atau perusahaan.

"Ada yang digunakan untuk perumahan, ada perkebunan dan ada juga yang digunakan tempat ibadah maupun pesantren," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/1).

Adapun yang menjadi pelaporan itu adalah Surat Hak Guna Usaha (SHGU) yang dikuasai oleh pihak lain. Menurut Erdi, ada empat SHGU yang tertuang dalam laporan itu, yakni bernomor 274, 294, 299, dan 300.

Orang lain juga bertanya?

Namun pihak kepolisian belum bisa memastikan berapa luas SHGU yang dilaporkan oleh PTPN VIII tersebut. Menurut dia, lahan-lahan yang dipermasalahkan itu berada di Megamendung.

"Sekarang penyidik sedang melakukan pendalaman nanti akan ada beberapa yang dimintai keterangan baik itu dari perusahaan atau orang-orang yang telah diberikan somasi oleh PTPN," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum PTPN VIII Ikbal Firdaus mengatakan sebelumnya pihaknya pun telah melayangkan somasi ke sejumlah terlapor tersebut. Namun kini pihaknya memutuskan untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menguasai lahan resmi milik PTPN VIII itu.

"Kami berikan somasi ke semua yang menguasai lahan PTPN VIII yang diberi somasi. Bila tidak ada menyerahkan cuma-cuma, kami lakukan upaya hukum," kata Ikbal.

Selain itu, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk penyamarataan hukum bagi para pihak penguasa lahan yang diduga melakukan pelanggaran.

"Nggak tebang pilih, semua diberikan tindakan hukum yang tepat," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi

Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Mahfud Duga Aset Ponpes Al-Zaytun Disalahgunakan, 295 Tanah Atas Nama Panji Gumilang & Keluarga
Mahfud Duga Aset Ponpes Al-Zaytun Disalahgunakan, 295 Tanah Atas Nama Panji Gumilang & Keluarga

Hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun

penyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya
Update Kasus TPPU Panji Gumilang: Polisi Sita Dokumen Investasi dan Kepemilikan Tanah
Update Kasus TPPU Panji Gumilang: Polisi Sita Dokumen Investasi dan Kepemilikan Tanah

Panji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Pastikan Jerat Hukum Panji Gumilang Al-Zaytun, Miliki 295 Sertifikat Tanah
VIDEO: Mahfud Pastikan Jerat Hukum Panji Gumilang Al-Zaytun, Miliki 295 Sertifikat Tanah

Mahfud mengungkapkan, Panji Gumilang terindikasi melakukan pencucian uang. Ditemukan 295 sertifikat tanah milik yayasan yang berpindah ke Panji Gumilan

Baca Selengkapnya