Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Tim jaksa tangani kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Akpol

3 Tim jaksa tangani kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Akpol Ilustrasi Penganiayaan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkas kasus penganiayaan yang dilakukan 14 taruna Akademi Kepolisian Semarang, hingga menewaskan taruna tingkat II Brigadir Dua Taruna M Adam akan dibagi dalam tiga bagian. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang Bambang Rudi Hartoko mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda.

"Untuk perkara ini akan ditangani tiga tim jaksa," katanya, Selasa (25/7). Dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan untuk tersangka CAS yang merupakan pelaku utama akan disidik dalam satu berkas tersendiri. Dua berkas lainnya masing-masing terbagi atas 4 dan 9 tersangka.

Para pelaku dijerat peraturan perundang-undangan yang berbeda-beda, seperti Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Berkas perkara tersebut akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Sementara para tersangka sendiri saat ini masih di sel Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, taruna tingkat II Akpol Semarang Brigadir Dua Taruna M Adam dilaporkan tewas setelah dianiaya pada 18 Mei 2017.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka penganiayaan. Ke-14 tersangka merupakan senior korban. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Penganiayaan Junior STIP: Dari Taruna hingga Dokter Klinik
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Penganiayaan Junior STIP: Dari Taruna hingga Dokter Klinik

4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.

Baca Selengkapnya
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini

Tujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya

Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar

Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.

Baca Selengkapnya
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk

Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.

Baca Selengkapnya
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer

Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.

Baca Selengkapnya