Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Laporan Fadli Zon ke polisi selama masa pilpres

4 Laporan Fadli Zon ke polisi selama masa pilpres Fadli Zon. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Selama pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014, tak dipungkiri suhu politik makin memanas. Penyebabnya, pada pilpres kali ini hanya terdapat dua jagoan capres yang mati-matian bertarung untuk memperebutkan kursi presiden selanjutnya, yakni Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi).

Kedua tim sukses dari masing-masing kubu juga bekerja keras untuk meraih simpati masyarakat. Bahkan menepis kampanye hitam (black campaign) yang tak kunjung habis menyerang.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon adalah salah satunya. Fadli Zon yang juga sebagai tim sukses Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ini termasuk sosok yang getol menaikkan citra Prabowo sejak awal pemilu dimulai. Bahkan tak jarang juga sering kelepasan menjelek-jelekkan kubu Jokowi dan Jusuf Kalla .

Nah, namun dalam praktiknya kali ini Fadli justru merasa geram. Dia tak terima serangan-serangan negatif terus menyerang Prabowo, termasuk dirinya. Fadli pun tak segan untuk membawanya ke ranah hukum untuk melaporkan kasus-kasus yang dianggap sudah menjatuhkannya.

Fadli sejak awal Juli lalu tampak rajin mengunjungi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Sedikitnya ada sekitar empat kasus yang ingin diselesaikannya di institusi kepolisian.

Apa saja laporan-laporan Fadli Zon ke polisi selama pilpres? Berikut ulasannya seperti dirangkum merdeka.com, Selasa (15/7):

Laporkan Tribunnews.com karena dituduh bagi-bagi uang

Fadli Zon datang ke Bareskrim Mabes Polri bersama pengacaranya Mahendradatta. Fadli ingin melaporkan harian online Tribunnews.com kepada polisi karena dianggap sudah menyebar fitnah."Di Tribunnews itu Fadli Zon di Semarang bagi-bagi uang. Tidak ada, kita tidak pernah, ini fitnah tapi disebarkan. Sebagai kejelasan hukum kita laporkan," terang Fadli Zon di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/7).Sementara itu Mahendradatta menilai jika Tribunnews.com tidak mengonfirmasi hal tersebut kepada Fadli Zon . Sehingga prinsip cover both side-nya hilang. Oleh karena itu soal etika jurnalistik ini, rencananya akan dilaporkan Fadli ke Dewan Pers."Kita mencari keadilan jangan seolah-olah pihak satu yang jadi korban, kita juga korban," jelas Fadli.Fadli menjelaskan bahwa aksi bagi-bagi duit saat itu tidaklah benar. Dia memberi uang karena kasihan pada seorang anak dan pengemis."Saya keluarkan Rp 150 ribu buat beli buku enggak ada yang lain dan Pengemis Rp 100. Masa harus saya omongkan, kesannya riya (pamer)," tambah Fadli.

Laporkan Metro TV

Fadli Zon ternyata bukan hanya melaporkan media online tribunnews.com, ke Mabes Polri. Dia juga melaporkan stasiun MetroTV karena dianggap telah melakukan fitnah lainnya."MetroTV juga menyiarkan fitnah wawancara Allan Nairn tanpa melalui konfirmasi, apalagi menggunakan wartawan asing yang tidak jelas asal usulnya," kata Fadli Zon di Bareskrim Polri, Senin (7/7).Namun untuk pelaporan MetroTV, terlebih dahulu pihaknya akan melapor ke KPI dan Dewan Pers. Baru kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan fitnah."Penyiaran masalahnya kalau kami masukan ke sini (Bareskrim) akan masuk UU pers, ini strategi saja," tambah Mahendradatta, kuasa hukum yang mendampingi Fadli.

Laporkan jurnalis AS Allan Nairn ke Bareskrim

Sekretaris pemenangan tim Prabowo - Hatta Fadli Zon kembali datang ke Bareskrim Mabes Polri. Kali ini laporan yang akan dilayangkan Fadli Zon dialamatkan khusus kepada jurnalis AS, Allan Nairn."Dia lakukan kampanye hitam, dia WNA datang ke sini seenaknya dan mau ikut campur, kita laporkan kita ingin usut dia, di sini apa sebagai turis atau tugas jurnalistik," kata Fadli Zon di Bareskrim Polri.Selain Nairn, tim Prabowo juga melaporkan kampanye hitam yang menyerang kubunya. Hampir serupa dengan kampanye hitam yang menyerang Jokowi, kebanyakan kampanye hitam yang berupa selebaran dan buku saku ini, juga menyinggung SARA dan disebarkan di masjid-masjid."Seperti Al-Kazoeb propaganda hitam, sampah ini kami sampaikan untuk diusut. Ini tidak hanya terjadi pada pihak lain, pihak kita jauh lebih banyak dan lebih masif, " terang Fadli.Baik Allan maupun selebaran tersebut tidak dilaporkan atas pasal pidana pemilu. Keduanya dilaporkan atas pelanggaran KUHP pasal 310 dan 311(fitnah dan pencemaran nama baik) serta pasal 156 (penyebaran kebencian).

Laporkan Akbar Faizal, Burhanudin Muhtadi dan Denny JA

Laporan demi laporan mengalir deras ke Bareskrim Polri pasca pencoblosan pada 9 Juli lalu. Setelah laporan dari Serikat Pengacara Rakyat kepada Burhanudin Muhtadi, Senin (14/7), Sekretaris tim Pemenangan Prabowo-Hatta Fadli Zon kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri.Tak tanggung tanggung, Fadli melaporkan tiga orang sekaligus yaitu Akbar Faizal, Burhanudin Muhtadi dan Denny JA.Akbar Faizal dituding menyebut Joko Widodo sebagai presiden saat deklarasi di Tugu Proklamasi beberapa waktu lalu. Hal ini, menurut Fadli, memicu pelanggaran ketertiban umum."Bahkan menjurus ke arah makar karena presiden saat ini Susilo Bambang Yudhoyono, kita laporkan ini sebagai suatu bentuk mencari keadilan hukum," kata Fadli Zon.Sementara Denny JA dan Burhanudin Muhtadi dianggap memancing kekisruhan politik dengan hitung cepat versi mereka."Mereka penyebab dari adanya pengumuman itu. Karena dianggap telah selesai, juga pernyataan KPU salah kalau hasilnya tidak sesuai dengan quick count," tandas Fadli lagi.Sebagai bukti kubu Prabowo membawa CD dan rekaman deklarasi di Tugu Proklamasi yang menyebut Jokowi sebagai presiden. "Dia menyebutkan sebanyak lima kali," tegas Fadli.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan

Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim

Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman: Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman: Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!

Komjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda,
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda, "Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab"

Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
ICW Beberkan Jejak Firli Bahuri Bertemu Pihak Berperkara hingga Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
ICW Beberkan Jejak Firli Bahuri Bertemu Pihak Berperkara hingga Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

ICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman "Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!"

Kabaharkam Komjen Fadil Imran menantang Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono buka-bukaan soal adanya aparat tidak netral di Pemilu 202

Baca Selengkapnya
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek

Hal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri
SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri

Polisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.

Baca Selengkapnya