5 Napi yang kabur masih diburu, Lapas Paledang perketat pengamanan
Merdeka.com - Dua dari tujuh narapidana (napi) atau warga binaan yang kabur pada Minggu (13/03) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor, berhasil ditangkap kembali di tempat persembunyiannya di Desa Karang Asem, Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (14/03).
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra menduga kasus kaburnya tahanan di Lapas Kelas IIA Paledang diakibatkan adanya unsur kelalaian para petugas sipir. "Yang jelas saya sangat prihatin dengan kaburnya tujuh narapidana di Lapas Kelas IIA Paledang. Kita terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Paledang untuk mencari narapidana yang kabur itu," ujarnya.
Ia mengungkapkan hingga saat ini, dua dari tujuh narapidana yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. "Narapidana yang kabur dan berhasil ditangkap yakni AA (21) dan RA (30). Mereka ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Atom, Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dan saat ini kedua narapidana tersebut sudah dititipkan sementara di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor," ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Meski demikian pihaknya tidak bisa mengintervensi terkait sistem keamanan yang pantas di evaluasi, karena itu menjadi otoritas Lapas. "Sudah seharusnya pihak Lapas melakukan evaluasi terkait dengan pemeriksaan rutin terhadap ruangan dan para napi. Tapi kami sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, Agus Toyib saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih menelusuri lima dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor, Minggu (13/03) dini hari.
"Petugas gabungan masih melakukan penelusuran ke lima narapidana yang kabur dengan cara membobol ventilasi udara menggunakan gergaji besi dan peralatan lainnya. Di lokasi juga ditemukan beberapa botol cairan pedas. Jadi untuk sementara pihak kami akan meningkatkan sistem keamanan, khususnya terhadap kunjungan tamu warga binaan," ungkap Agus, Senin (14/03).
Pihaknya melakukan evaluasi dan penyelidikan terkait barang-barang yang dipergunakan para narapidana yang kabur bisa masuk ke dalam ruang Lapas Kelas IIA Paledang. "Barang-barang tersebut bisa masuk karena ada kelalaian dari penjaga yang tidak secara teliti memeriksa barang bawaan tamu warga binaan. Mulai hari ini, pengunjung warga binaan diperiksa secara teliti," jelasnya.
Terkait dengan minimnya SDM dalam hal ini tenaga sipir yang bertugas di Lapas Kelas IIA Paledang masih menunggu rekomendasi kantor Kemenkum dan HAM. Setiap hari, tenaga sipir hanya berjumlah sekitar 10 orang setiap shift-nya untuk mengawasi sekitar 900 warga binaan di komplek seluas 2.000 meter persegi. "Idealnya, satu sipir bisa melakukan pengawasan kepada 10 hingga 20 warga binaan. Tapi di lapas-lapas, bukan di Bogor saja tapi juga di tempat lain, satu sipir harus mengawasi lebih dari 30 orang," paparnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaIa belum berani memastikan apakah ada anggota yang melanggar hingga kaburnya lima tahanan.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaKetua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membongkar kondisi Rutan Kelas I Salemba usai inspeksi mendadak (sidak).
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Selengkapnya