6 Mahasiswa Jadi Tersangka Tewasnya Praka Zulkifli di Waena Papua
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua kembali menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan terhadap aparat keamanan di kawasan Expo Waena, Jayapura. Total sudah 13 tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal menyebut enam tersangka itu ditetapkan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 mahasiswa, yakni BT, BK, AM, PY, TW dan AY.
Sebelumnya, Selasa (24/9), tujuh mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AA, AD, YK, JK, YK, EB dan MK, sehingga saat ini tercatat 13 mahasiswa yang menjadi tersangka yang menewaskan Praka Zulkifli anggota Yonif 751 Raider.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Selain menewaskan anggota TNI-AD, insiden itu juga menyebabkan enam anggota Brimob terluka akibat dianiaya dan dilempar para pendemo. "Sesaat setelah mereka dipulangkan dari Universitas Cenderawasih dengan menggunakan 15 truk," kata Kamal.
Dia menjelaskan, insiden terjadi Senin (23/9) berawal dari demo mahasiswa yang berupaya menduduki Kampus Uncen dan menjadikannya posko bagi mahasiswa yang pulang dari berbagai kota.
Namun setelah melalui negosiasi akhirnya mereka mau dipulangkan ke kawasan Expo, Waena yang berjarak sekitar tiga kilometer. Namun saat mendekati JembatanWaena, pendemo minta diturunkan dan tiba-tiba menyerang aparat keamanan yang sedang berjaga di kawasan itu.
Keenam tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 1, 2, 3 tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/barang dan atau pasal 214 KUHP dan atau pasal 218 KUHP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaRencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaKejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya
Baca Selengkapnya