6.001 Tautan Link Jual Obat Sirop Tercemar Etilen, BPOM Imbau Waspada Beli Online
Merdeka.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan, banyak lapak online menjual produk obat sirop yang tercemar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (DEG) (EG-DEG). Produk obat sirop itu dijual dari salah satu produsen yang tidak memenuhi standar.
Padahal, BPOM sebelumnya sudah melarang obat sirop itu untuk dijual. Tetapi, masih dijual secara online sampai tersedia di 6.001 tautan link.
"Jangan disebutkan ya namanya, ada salah satu produsen yang produknya tersebut terjual dengan banyak sekali di online, bahkan setelah kami memberikan penjelasan publik tidak memberikan ketentuan, Deputi Bidang Penindakan ada Direktorat Siber kamu melakukan siber patrol, dan diidentifikasi ada 6.001 tautan link yang menjual produk tersebut," kata Penny dalam konferensi pers, Kamis (17/11).
-
Kenapa bahan-bahan itu dilarang? Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau 'sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)' yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Dimana bisa beli produk di online shop ini? Nikmati menu eksklusif dan spesial dari kami hanya melalui aplikasi.
-
Mengapa Si Manis Mart membatasi pembelian? 'Untuk pembelian kami batasi. Misal, seorang beli beras maksimal 10 kg, cabai, bawang, dan telur dibatasi 2 kg. Kami tidak cari keuntungan dan hanya menjaga stabilitas harga.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa Toko Obat Ban An Tong masih ada? Bangunan toko obat ini masih mempertahankan gaya arsitektur lawas, dengan tulisan berwarna merah di dinding lantai dua. Dahulu tempat yang saat ini ditinggali oleh generasi penerus ini memiliki cerita panjang.
"Bayangkan, kita baru saja merilis bahwa produk ini berbahaya, sudah memenuhi ketentuan, berarti sudah ada kejahatan ya di sana masih ada menjual 6.001," sambungnya.
Namun, per Rabu (16/11) kemarin, BPOM sudah bertahap menurunkan 6.001 tautan link tersebut. Kini, tersisa tiga tautan link yang masih beredar di online.
"Bertahap diturunkan tinggal 3 terakhir, hari per kemarin tinggal 3 dari 6.001 link menjual produk obat tersebut, karena mungkin jual karena murah juga, jadi hati-hati membeli produk obat melalui online," ucapnya.
Penny mengimbau masyarakat berhati-hati membeli obat secara online. Dia menyarankan untuk membeli obat di platform online yang sudah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Kesehatan yaitu Penyelenggara Sistem Elektronik Kefarmasian.
"Hanya membeli pada platform yang sudah mendapat sertifikat dari kemenangan kesehatan ya namanya penyelenggara sistem elektronik kefarmasian, sudah ada sertifikasi dari kementerian kesehatan, jadi silakan membeli online melalui platform tersebut, jadi jangan sembarangan," imbuh Penny.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut pantauan merdeka.com, para pedagang masih berjualan melalui fitur live TikTok.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaTiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.
Baca SelengkapnyaApakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?
Baca SelengkapnyaSkincare bertiket biru merupakan istilah untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca Selengkapnya