Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6.001 Tautan Link Jual Obat Sirop Tercemar Etilen, BPOM Imbau Waspada Beli Online

6.001 Tautan Link Jual Obat Sirop Tercemar Etilen, BPOM Imbau Waspada Beli Online Ilustrasi obat sirop. ©2022 pixabay/Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan, banyak lapak online menjual produk obat sirop yang tercemar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (DEG) (EG-DEG). Produk obat sirop itu dijual dari salah satu produsen yang tidak memenuhi standar.

Padahal, BPOM sebelumnya sudah melarang obat sirop itu untuk dijual. Tetapi, masih dijual secara online sampai tersedia di 6.001 tautan link.

"Jangan disebutkan ya namanya, ada salah satu produsen yang produknya tersebut terjual dengan banyak sekali di online, bahkan setelah kami memberikan penjelasan publik tidak memberikan ketentuan, Deputi Bidang Penindakan ada Direktorat Siber kamu melakukan siber patrol, dan diidentifikasi ada 6.001 tautan link yang menjual produk tersebut," kata Penny dalam konferensi pers, Kamis (17/11).

"Bayangkan, kita baru saja merilis bahwa produk ini berbahaya, sudah memenuhi ketentuan, berarti sudah ada kejahatan ya di sana masih ada menjual 6.001," sambungnya.

Namun, per Rabu (16/11) kemarin, BPOM sudah bertahap menurunkan 6.001 tautan link tersebut. Kini, tersisa tiga tautan link yang masih beredar di online.

"Bertahap diturunkan tinggal 3 terakhir, hari per kemarin tinggal 3 dari 6.001 link menjual produk obat tersebut, karena mungkin jual karena murah juga, jadi hati-hati membeli produk obat melalui online," ucapnya.

Penny mengimbau masyarakat berhati-hati membeli obat secara online. Dia menyarankan untuk membeli obat di platform online yang sudah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Kesehatan yaitu Penyelenggara Sistem Elektronik Kefarmasian.

"Hanya membeli pada platform yang sudah mendapat sertifikat dari kemenangan kesehatan ya namanya penyelenggara sistem elektronik kefarmasian, sudah ada sertifikasi dari kementerian kesehatan, jadi silakan membeli online melalui platform tersebut, jadi jangan sembarangan," imbuh Penny.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah

Menurut pantauan merdeka.com, para pedagang masih berjualan melalui fitur live TikTok.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Baca Selengkapnya
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.

Baca Selengkapnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
BPOM Blak-blakan Bahaya Gunakan Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter
BPOM Blak-blakan Bahaya Gunakan Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter

Skincare bertiket biru merupakan istilah untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya