Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

661 Penghulu di Jatim mogok nikahkan warga di luar KUA

661 Penghulu di Jatim mogok nikahkan warga di luar KUA buku nikah. ©2013 Merdeka.com/hery

Merdeka.com - 661 Penghulu se-Jawa Timur sepakat tidak menikahkan calon pengantin di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar balai nikah. Hal ini merupakan imbas dari kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala KUA Kecamatan Kota, Kota Kediri, Romli pada 2012 lalu.

Menurut Koordinator Forum Komunikasi Kepala KUA Jawa Timur, Syamsu Tohari, kasus yang menimpa Romli ini jelas mencoreng profesi penghulu. Padahal, sebagai penghulu yang menikahkan calon nikah, para penghulu tidak pernah meminta tarif dari masyarakat yang ingin dinikahkan di luar balai nikah.

"Kami tidak pernah meminta tarif saat menikahkan calon pengantin di luar balai nikah. Kalaupun diberi, itu bukan gratifikasi atau pungutan (pungli). Pemberian itu sama sekali tidak dipaksakan. Justru jika ditolak, dikhawatirkan menyinggung perasaan tuan rumah yang menikahkan putra-putrinya," tegas Syamsu Tohari, Selasa (3/12).

Syamsu kembali menegaskan, kalau tradisi memberi uang ala kadarnya dari wali nikah atau tuan rumah yang ingin menikahkan anaknya di masjid atau di rumah itu, merupakan tradisi orang Jawa sebagai ganti ongkos transportasi.

"Sudah kultur warga Jatim menggelar pernikahan yang dianggap sakral di rumah atau di masjid. Saat pulang, kami diberi makanan dan sejumlah uang sekadar ongkos lelah atau sebagai pengganti ongkos transport, jadi itu wajar bukan gratifikasi atau pungutan yang dipaksakan," ujarnya.

Seperti diketahui, saat kasus gratifikasi di KUA Kecamatan Kota, Kota Kediri ini mencuat, pada Oktober-November (2013) lalu, penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa Kepala KUA Kecamatan Kota, Romli diketahui memungut biaya nikah Rp 225 ribu untuk pernikahan di luar kantor atau di luar balai nikah dan Rp 175 ribu di balai nikah.

Dari jumlah itu, Romli mendapat jatah Rp 50 ribu sebagai petugas pencatat nikah plus Rp 10 ribu sebagai insentif Kepala KUA. Padahal, sesuai peraturan pemerintah, pungutan biaya nikah hanya Rp 30 ribu saja. Hal ini diakui sendiri oleh yang bersangkutan di hadapan penyidik Kejari Kota Kediri.

Diduga, Romli melakukan pungutan liar ini sudah sejak 2 Januari hingga 31 Desember 2012, dengan jumlah 713 peristiwa pernikahan. Saat ini, kasus Romli sendiri tengah ditangani Pengadilan Tipikor Surabaya, setelah beberapa waktu lalu sempat dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri oleh Kejari Kota Kediri.

Atas kasus yang menimpa Romli itulah, 661 penghulu se-Jawa Timur yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala KUA Jawa Timur sepakat untuk tidak menikahkan calon nikah di luar jam kerja dan di luar kantor alias menolak panggilan menikahkan calon nikah di masjid atau di rumah. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Caleg di Sumsel Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Digerebek Warga dan Dihukum 'Cuci Kampung'
Caleg di Sumsel Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Digerebek Warga dan Dihukum 'Cuci Kampung'

Kasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.

Baca Selengkapnya
Bak Ratu dan Raja Sehari, 100 Pasangan Nikah Massal Ditawari Bulan Madu di Rumah Wali Kota Palembang
Bak Ratu dan Raja Sehari, 100 Pasangan Nikah Massal Ditawari Bulan Madu di Rumah Wali Kota Palembang

Sebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.

Baca Selengkapnya
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Manfaat dan Keuntungan Menikah di KUA, Ini Syarat-Syaratnya
Manfaat dan Keuntungan Menikah di KUA, Ini Syarat-Syaratnya

Bukan cuma hemat, tapi menikah di KUA memiliki sejumlah keuntungan

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya

Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bantahan Keluarga Kades di Sumsel Usai Viral Video Digerebek Diduga Selingkuh: Mereka Pasutri, Sudah Nikah Siri
Bantahan Keluarga Kades di Sumsel Usai Viral Video Digerebek Diduga Selingkuh: Mereka Pasutri, Sudah Nikah Siri

Kapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.

Baca Selengkapnya
Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Kades Ini Dipolisikan
Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Kades Ini Dipolisikan

Kades ini menikah lagi dengan seorang wanita berstatus ASN di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Selengkapnya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya

Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan

Baca Selengkapnya
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni

HNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Geger Kabar Wali Nagari di Sumbar Mesum dengan Sesama Jenis Saat Bulan Puasa Berujung Kantor Disegel Warga
Geger Kabar Wali Nagari di Sumbar Mesum dengan Sesama Jenis Saat Bulan Puasa Berujung Kantor Disegel Warga

Perbuatan asusila tersebut dilakukan JM yang sebelumnya menjabat Wali Nagari Singguliang, bersama salah seorang pelajar.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.

Baca Selengkapnya