686 Napi di Rutan Depok Dapat Remisi Idulfitri, Tiga Langsung Bebas
Merdeka.com - Sebanyak 686 narapidana di Rutan Kelas I Depok mendapat remisi khusus Idulfitri tahun 1444 Hijriyah. Tiga di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman itu.
"Remisi khusus Idulfitri tahun 2023 diberikan pada 686 narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, Sabtu (22/4).
Dia merinci remisi yang diberikan, yakni Remisi Khusus (RK) I diberikan kepada 680 orang dan RK II diberikan kepada enam orang, namun tiga di antaranya masih harus menjalani pidana subsider karena tidak membayar denda. "Ada tiga orang yang dinyatakan langsung bebas," tambahnya.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa yang bisa terbebas dari dosa? Benci dosa, cintai pendosa.
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
Andi berpesan agar narapidana yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Selain itu, mereka diharap dapat mematuhi aturan yang ada dan tidak mengulangi perbuatan.
"Semoga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan taat hukum," harapnya.
Hak remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. "Semua narapidana yang mendapatkan remisi agar bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum," ujarnya
Warga binaan diharapkan konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan. "Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di rutan," tutupnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjelang Hari Raya Idul Adha, menjalankan puasa Dzulhijah memiliki keutamaan seperti menghapus dosa, dilipatgandakan pahala serta terbebas dari siksa neraka.
Baca SelengkapnyaEmpat Jemaah Haji Asal NTT Meninggal Dunia di Makkah
Baca SelengkapnyaUntuk jamaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini berjumlah 461 orang.
Baca Selengkapnya441 jemaah haji kelompok terbang 14 Debarkasi Palembang tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Baca Selengkapnya“Semoga bulan ini bisa membawa berkah dan kesehatan, dan keselamatan bagi kita semuanya,” kata Panglima TNI.
Baca Selengkapnya