7 Penganiaya Bonek kembali dibekuk
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta kembali mengamankan 7 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan kelompok suporter Bonek. Dari 7 orang tersebut, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang tersangka sebelumnya, diamankan Senin lalu adalah AKS alias Mbambox (23) warga Banyuanyar, Solo dan MAP alias Benjol (17) warga Klodran, Karanganyar. Sedangkan dua tersangka baru berinisial STAP (16) warga Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari dan DZAP (16) warga Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.
Sedangkan 5 lainnya yang juga diamankan adalah (TN) 22), warga Mojosongo, BHDP alias Pitik (18) warga Kadipiro, Banjarsari, WJS (22) ANTS (18) dan PAN alias Gendon (17) ketiganya warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan ketujuh orang tersebut ditangkap pada tadi Kamis (19/4) dini hari. Dua orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan 5 lainnya masih didalami peranannya.
"Dua kita tetapkan sebagai tersangka, yang lainnya masih kita dalami. STAP perannya sebagai melempar truk dengan batu, kemudian merekam kejadian dan selanjutnya mengunggah ke Facebook dan Youtube. Untuk DZAP dia juga melempar batu dan kayu ke arah truk. Sampai saat ini sudah ada 4 pelaku yang kita tahan," jelas Ribut.
Meski mengamankan 7 orang, Ribut menegaskan, pihaknya tidak mengamankan barang bukti. Karena barang bukti yang digunakan masih sama dengan para pelaku sebelumnya. Yakni berupa batu, bambu dan lainnya.
"Mereka kita kenakan pasal 170 ayat 1 dan dua ke 3e tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun. Kemudian Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," urainya.
Ribut menegaskan, dengan ditangkapkapnya para pelaku tersebut, tak ada lagi oknum yang berniat untuk melakukan aksi balas dendam. Termasuk mengunggah foto-foto ke media sosial yang mengklaim bahwa mereka merupakan pelaku penganiayaan tanpa sumber yang jelas.
"Kami yang memegang identitas semua pelaku. Percayakan pada polisi, pasti akan kita usut tuntas secara profesional, kita akan terus mengejar para pelaku yang masih kabur. Jangan mudah terprovokasi," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaAhrie berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi agar proses pencarian tiga buronan mendapat titik terang.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya