Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AAO BRI dan Debitur Ditahan atas Kasus Kredit Fiktif Rp10 Miliar

AAO BRI dan Debitur Ditahan atas Kasus Kredit Fiktif Rp10 Miliar AAO dan Debitur BRI Dijebloskan ke Tahanan. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Seorang Associate Account Officer (AAO) dan debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijebloskan ke penjara oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Mereka diduga melakukan kredit fiktif. Atas tindak pidana korupsi yang dilakukan, BRI dirugikan hingga Rp10 miliar.

Penahanan terhadap karyawan dan debitur BRI atas kasus kredit fiktif ini dilakukan penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya. Tersangka atas nama Nanang Lukman Hakim selaku mantan AAO pada PT BRI (Persero) di Surabaya dan Lanny Kusumawati selaku debitur dijebloskan ke Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto mengatakan, kedua tersangka ditahan penyidik setelah sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dalam kasus dugaan pengajuan kredit fiktif di BRI Surabaya.

Orang lain juga bertanya?

"Kredit fiktif yang dilakukan kedua tersangka, kerugian negaranya sebesar Rp10 miliar," katanya, Selasa (18/6).

Anton menjelaskan, kasus ini berawal pada 2018 BRI di Surabaya. Saat itu, terdapat proses pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Ritel Max. Co kepada sembilan debitur. Pemberian kredit ini diberikan oleh tersangka Nanang yang saat itu menjadi AAO. Dalam proses pemenuhan persyaratan kredit, Nanang diduga bersekongkol dengan Lanny untuk membuat kredit fiktif.

Modusnya, identitas debitur, legalitas usaha SIPUPP dan TDP debitur diduga sengaja dipalsukan. Kemudian adanya dugaan mark up agunan dan penggunaan kredit tidak sesuai dengan tujuan kredit.

"Dalam hal ini, Nanang tidak melaksanakan tugasnya sebagai AAO yang seharusnya melakukan pengecekan atas syarat kredit," jelasnya.

Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pasuruan ini menambahkan, proses pemberian kredit yang dilakukan tersangka bertentangan dengan pedoman pelaksanaan kredit ritel PT BRI. Bahkan dari kasus ini kerugiannya diduga sebesar Rp10 miliar.

Atas kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung
Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung

penahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Portofolio Kredit UMKM Terbesar di Indonesia, Peran Nyata BRI Topang Perekonomian Nasional
Portofolio Kredit UMKM Terbesar di Indonesia, Peran Nyata BRI Topang Perekonomian Nasional

BRI terus menunjukkan komitmen dalam menopang perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM.

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar

BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BI Optimis Penyaluran Kredit Tembus 12 Persen Sepanjang 2014
BI Optimis Penyaluran Kredit Tembus 12 Persen Sepanjang 2014

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
BI Rate Naik, BRI Optimis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit di Tahun 2024
BI Rate Naik, BRI Optimis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit di Tahun 2024

Dirut BRI menilai kenaikan BI Rate dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kredit Motor dan Mobil Orang Indonesia Naik Jadi Rp400 Triliun di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan Bermotor
Kredit Motor dan Mobil Orang Indonesia Naik Jadi Rp400 Triliun di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan Bermotor

Angka kredit kendaraan bermotor naik ditengah penurunan penjualan kendaraan motor dan mobil.

Baca Selengkapnya