ACTA mau laporkan pertemuan Jokowi-PSI ke ORI, Misbakhun sebut salah alamat
Merdeka.com - Politikus Partai Golkar M Misbakhun angkat suara atas rencana Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) karena menggelar pertemuan dengan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana Negara. Dia menilai, tindakan melaporkan Jokowi ke Ombudsman lantaran menerima pengurus PSI di Istana Negara merupakan salah alamat.
Legislator Golkar yang dikenal getol membela Jokowi itu mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga untuk menampung semua pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara. "Sedangkan Istana Negara bukanlah domain pelayanan publik karena Istana tidak mengadakan pelayanan publik," kata Misbakhun melalui pesan singkat, Minggu (4/3).
Anggota Komisi XI DPR itu menambahkan, Istana Negara merupakan tempat bagi presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal. Selain itu, sambung dia, penggunaan fasilitas negara seperti istana bagi kepentingan presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
ACTA menilai pertemuan Jokowi dengan PSI karena maladministrasi sebab Jokowi membahas soal politik dengan partai pendukungnya di Istana Negara. Terkait hal ini, Misbakhun menegaskan, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru.
Dia mencontohkan, Jokowi pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan para elite parpol lainnya secara terpisah di Istana Negara. "Bahkan Presiden Jokowi pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, pernah menerima Pak Prabowo (ketua umum Gerindra) di Istana Bogor," katanya.
Meski demikian, Misbakhun juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah diundang Presiden Jokowi untuk bisa menjaga ucapan soal isi pertemuan, terutama di ranah publik. "Agar isi pertemuan tidak disalahartikan hingga menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat," harapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pembina ACTA, Said Bakhri mengatakan pertemuan Jokowi dan PSI akan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia.
"ACTA akan melaporkan kasus dugaan pertemuan membahas pemenangan Pilpres di Istana ke Ombudsman Republik Indonesia yang kami duga dapat dikategorikan sebagai maladministrasi," ujar Bakhri di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/2).
Dia mengatakan, pertemuan di istana tidak bisa begitu saja dilakukan tanpa ada kepentingan kenegaraan. Ia merujuk pada Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, yang berbunyi maladministrasi secara garis besar adalah perilaku melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain, yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang menimbulkan kerugian materil atau immateril bagi masyarakat.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengingatkan tidak usah berlebihan. Dia menyebut data yang dikantongi Jokowi bersumber dari hasil survei.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaTidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya