Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Ditjen PAS Akhirnya Buka Suara

Ada Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Ditjen PAS Akhirnya Buka Suara KPK. ©2022 Antara

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham buka suara terkait dengan ramainya dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK diduga mencapai Rp4 miliar.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti pihaknya selalu melakukan penguatan dan mengingatkan konsekuensi yang bakal didapat jika ada petugas yang melanggar.

"Penguatan dan pedoman kepada seluruh petugas tentang tugas dan tanggung jawabnya. Serta konsekuensi apabila melakukan pelanggaran," kata Rika saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (22/6).

Orang lain juga bertanya?

Sebab, Rika menegaskan pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas yang terlibat pungli di rutan. Termasuk apabila ada petugas internal Ditjenpas yang terseret dalam kasus pungli KPK.

"Bahwa siapapun yang terbukti terlibat pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang akan ditindak tegas, diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Bentuk Tim

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya Hardianto Harefa menyebut pihaknya membentuk tim khusus guna mengusut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang diduga mencapai Rp4 miliar.

Cahya mengatakan, pembentukan tim khusus dilakukan guna memeriksa pelanggaran disiplin pekerja rutan yang melibatkan pegawai lintas unit. Menurut Cahya, rutan KPK tak hanya dikelola oleh internal KPK, melainkan ada keterlibatan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham.

"Di mana dalam pengelolaan rutan, selain pihak internal KPK yaitu Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Biro Umum, juga pihak eksternal sebagai pengampu, yaitu Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM," ujar Cahya dalam keterangannya, Kamis (22/6).

Cahya menyebut pihaknya telah menonaktifkan pegawai rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungutan liar ini. Menurut Cahya, penonaktifan dilakukan agar para pegawai fokus menghadapi pemeriksaan oleh tim lembaga antirasuah.

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat. Agar para pihak dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," kata Cahya.

Cahya juga meminta masyarakat turut serta memberantas pungli di rutan KPK. Cahya menyebut masyarakat bisa memberikan informasi dan data jika mengetahui adanya pungli di rutan KPK.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan ini sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," Cahya menandasi.

Dugaan Pungli Rutan KPK

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pungutan liar yang capai Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK terjadi diduga agar para tahanan bisa memiliki alat komunikasi. Diketahui, alat komunikasi merupakan salah satu barang terlarang di dalam rutan.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa rutan itu tempat yang terbatas, terbatas tentang komunikasi, tentang fasilitas dan lainnya. Untuk dapat fasilitas-fasilitas itu, ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit. Atau tidak boleh berkomunikasi, untuk kemudian butuh komunikasi, alat komunikasi masuk itu butuh duit. Nah di sekitar itu pungutan liar terjadi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/6).

Namun Ghufron menyebut semua itu masih dugaan sementara. Pihaknya akan menyelidiki lebih jauh soal dugaan tersebut. Termasuk menyelidiki dugaan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pungli tersebut.

"Sekali lagi ini semua masih dugaan, mohon beri waktu ke kami untuk lakukan lidik (penyelidikan). Nanti pada tahap berikutnya akan kami sampaikan ke masyarakat," kata Ghufron. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Geger Pungli di Rutan KPK Sampai Rp4 Miliar
Geger Pungli di Rutan KPK Sampai Rp4 Miliar

Dewan Pengawas menemukan praktik pungli di rutan KPK, nilainya menyentuh Rp4 miliar dan akan terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

Sipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya