Ada Unsur Pidana, Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di Makassar Dilanjutkan
Merdeka.com - Status kasus pengambilan jenazah positif covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Makassar, beberapa pekan lalu oleh keluarganya atas jaminan anggota DPRD Makassar yang ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Makassar kini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini ini ditetapkan penyidik setelah gelar perkara, Senin, (6/7) usai memeriksa 9 orang saksi yang sebelumnya didahului pemeriksaan 2 orang lainnya sehingga total ada 11 saksi.
"Sebelumnya 2 orang saksi dan hari ini 9 orang saksi jadi total 11 orang saksi telah diperiksa dan hasil analisisnya ditemukan ada unsur pelanggaran pidana. Sehingga kita tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan meski belum ditetapkan tersangka," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Ditambahkan, 11 orang saksi ini adalah para saksi fakta yang berada di TKP saat kejadian. Di antaranya ada petugas keamanan dan warga yang mengurus pengambilan jenazah.
Selanjutnya, Kamis mendatang menyusul lagi pemeriksaan tiga orang yakni eks direktur RSUD Daya, dr Ardin Sani yang saat kejadian masih menjabat, perawat dan istri almarhum. Disusul pekan depan, akan dilakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Makassar yang diduga sebagai penjamin sehingga jenazah diambil dan pemulasarannya tidak sesuai standar covid-19.
Kejadian pengambilan jenazah covid-19 yang berinisial CR itu terjadi, Sabtu, (27/6). Jaminannya adalah anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. Hubungan antara almarhum dan legislator ini adalah tetangga satu kompleks perumahan di Kecamatan Biringkanayya, Makassar dan satu kelompok pengajian. Almarhum CR sendiri dikenal sebagai guru mengaji.
Awalnya, saat masuk RSUD Daya, hasil rapid test CR reaktif dan ditetapkan PDP sembari menunggu hasil pemeriksaan swab. Hanya selang sekitar 30 menit setelah meninggal dunia, jenazah dibawa pulang keluarganya atas jaminan itu. Dimandikan, disalatkan dan dimakamkan oleh keluarga dan warga. Hari itu juga keluar hasil pemeriksaan swab yang ternyata positif covid-19.
Kata Kompol Agus Khaerul, meski saat itu hasil pemeriksaan swab belum keluar, pemulasaran jenazah tetap sesuai protokol covid karena sudah dinyatakan PDP.
Adapun alat bukti yang diamankan, ujarnya, ada rekaman CCTV dari rumah sakit, surat jaminan anggota DPRD Makassar dan rekam medik.
"Akan diterapkan UU No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan karena kondisi saat ini darurat kesehatan. Juga akan diikutsertakan pasal 335, pasal 216 dengan ancaman penjara 1 hingga 7 tahun," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III kembali menyinggung kasus tewasnya tahanan di Polres Kota Palu.
Baca SelengkapnyaVideo seorang pria inisial D (47) meninggal dunia diduga dipukuli tiga polisi di Jalan Tinumbu, Kota Makassar beredar luas di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaKorban tewas ditembak oleh rekaannya yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaKerabat korban, Aswan menjelaskan, ada sejumlah luka di tubuh Sahrullah.
Baca SelengkapnyaDelapan orang ini dijerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca Selengkapnya