Adik Nasrudin minta Antasari tak diam soal otak pembunuhan kakaknya
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, resmi bebas bersyarat hari ini. Lebih kurang tujuh tahun enam bulan Antasari mendekam di Lapas Klas I Tangerang setelah divonis 18 tahun penjara terkait kematian bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Keluarga mendiang Nasrudin ikut senang dengan kembalinya Antasari ke pelukan keluarga. Namun mereka berpesan agar Antasari tak diam soal kasus pembunuhan Nasrudin pada Februari 2009 silam.
"Kami dari pihak keluarga ingin mengingatkan bahwa Antasari pernah berjanji ingin menyebutkan nama-nama pelaku," ujar adik kandung Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin, saat ditemui di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).
-
Bagaimana Andika ingin menyelesaikan masalah ini? 'Makanya gue bilang, gini aja, kita kan ada tinju, nih. Nah, kita tinju aja di ring. Gua bilang ke bapaknya gitu. loh,' paparnya.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan Pengadilan akan mengunjungi rumah Andika dan Nisya? Pada tanggal 30 Agustus, pihak pengadilan akan mengunjungi rumah Nisya dan Andika.
-
Siapa yang membantu Asni? Saat menggelar patroli, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Nyamano Damanik menemui Asni.
-
Siapa yang bantu Asniati? Pejabat yang datang ke rumahnya di antaranya anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi hingga mantan Bupati Muaro Jambi, Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta Pj Bupati Muaro Jambi.
Andi mengatakan, Antasari pernah berjanji akan mengungkap siapa-siapa yang berada di balik pembunuhan Nasaruddin. Janji itu disampaikan Antsari saat dirinya membesuk ke lapas.
Andi memberikan tenggat waktu pada Antasari selama tiga bulan untuk membongkar siapa dalang dari semua ini. Jika tidak, dia akan mengungkapkannya sendiri.
"Saya mempunyai semua bukti-bukti obrolan saat saya bertemu Antasari baik itu audio maupun visual" tambahnya.
Andi juga mengajak Antasari untuk berkerja sama agar kasus ini jelas dan dalang dari pembunuhan itu terungkap ke publik demi menegakkan keadilan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Danu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca Selengkapnya