AKBP Arif Rahman Gemetar Tonton CCTV Brigadir J Masih Hidup, Ferdy Sambo: Masa Sih
Merdeka.com - AKBP Arif Rahman, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri gemetar ketakutan. Begitu ia melaporkan perbedaan kronologi diceritakan Ferdy Sambo dengan yang ia saksikan di CCTV.
Arif Rahman menyaksikan Brigadir J masih dalam kondisi hidup. Berbeda dari kronologi yang diceritakan Ferdy Sambo adanya tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Mendengar laporan dari AKBP Arif Rahman, Ferdy Sambo hanya merespons. "Masa sih," kata Sambo dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
Hal itu dilaporkan AKBP Arif Rahman saat menghadap ke ruangan Ferdy Sambo bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan.
Kemudian, Brigjen Hendra kembali meminta AKBP Arif Rahman menjelaskan kembali ke Ferdy Sambo adanya perbedaan dari CCTV dengan kronologi yang diceritakan.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
"Itu keliru. Masa kamu tidak percaya sama saya," balas Ferdy Sambo dengan nada mulai meninggi.
Lantas, Ferdy Sambo meminta AKBP Arif Rahman untuk menghapus, memusnahkan rekaman CCTV yang ia saksikan. "Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat. Kamu musnahkan dan hapus semuanya," perintah Sambo ke Arif Rahman.
Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan meminta AKBP Arif Rahman tetap percaya kronologi versi Ferdy Sambo.
"Sudah rif, kita percaya saja," ujar Brigjen Hendra menenangkan Arif Rahman.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan permintaan pihak keluarga Afif Maulana agar rekaman dibuka sebagai hal yang menyesatkan.
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDi antara belasan perwira kala itu, ada satu sosok yang disorot.
Baca Selengkapnya