Akibat Pandemi, 116 Perusahaan di Tangsel PHK 2.752 Pekerja
Merdeka.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan mengakui keterpurukan dunia usaha di masa Pandemi Covid-19. Sehingga ribuan pekerja dari ratusan perusahaan di Tangsel, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Disnaker Tangsel, Sukanta, menyebut tekanan ekonomi di masa Pandemi membuat perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor jasa dan perdagangan merugi. Industri tersebut, terpaksa mem-PHK para karyawannya.
"2.752 Pekerja, mereka di PHK Dari Maret 2020 sampai sekarang. Itu dari 116 perusahaan yang ada di Tangsel," terang Kepala Disnaker Tangsel, Sukanta, dikonfirmasi, Rabu (4/8).
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kapan PHK karyawan teknologi mulai terjadi? Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri teknologi tidak menunjukkan tanda-tanda melambat pada 2024.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Siapa saja yang kena PHK di perusahaan teknologi? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
Sukanta menjelaskan, untuk tahun 2021 sampai bulan Juli kemarin saja, sebanyak 398 pekerja di PHK. Menurutnya, rata-rata industri yang mengencangkan ikat pinggang dengan jalan PHK bergerak di sektor perdagangan dan jasa.
"Paling banyak terjadi PHK itu, pada bulan Juni 2020. Sekitar 330 pekerja," ungkapnya.
Sukanta menerangkan, para pelaku usaha dan industri di Tangsel, juga berupaya sekuat tenaga agar tidak melakukan PHK. Mereka berusaha melakukan berbagai cara untuk efisiensi sektor usaha mereka.
"Sekarang perusahaan justru mempertahankan karyawan-karyawan yang ada. Perusahaan berusaha untuk tidak mem PHK," terang Sukanta.
Namun begitu, ada juga sektor usaha yang menambah sumber daya manusia (SDM) ditengah kondisi Pandemi saat ini.Dia menyebutkan, industri tersebut mengalami peningkatan kinerja di masa ini.
"Ada sebagian perusahaan yang buka lowongan kerja, seperti Patama dia minta 100 orang. Untuk yang lain mempertahankan (pekerja) yang ada saja sudah bagus, tanpa perlu PHK," terang dia. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAngka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 11.000 buruh di industri tekstil pada perusahan besar mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaPengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah diharap bersikap responsif serta tepat sasaran, sehingga sektor padat karya tekstil ini bisa bertahan menghadapi turbulensi ekonomi.
Baca SelengkapnyaLonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca Selengkapnya