Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akui Adanya Pungli di Rutan, KPK: Sejak 2018 Tapi Tak Ditindak Tuntas

Akui Adanya Pungli di Rutan, KPK: Sejak 2018 Tapi Tak Ditindak Tuntas KPK Terbitkan Status DPO Terhadap Mardani H Maming. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengakui temuan Dewan Pengawas (Dewas) terkait pungutan liar (Pungli) di dalam rumah tahanan (Rutan). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan pungli sudah terjadi sejak tahun 2018.

"Dugaan praktik curang tersebut disinyalir sudah lama, bahkan diduga sejak tahun 2018 ada beberapa kejadian serupa namun tidak tuntas ditindak," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (3/7).

Kini, Ali berjanji bakal mengusut tuntas temuan dugaan praktik culas tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Semua pasti akan didalami," kata Ali.

KPK menduga pungutan liar (pungli) sudah terjadi sejak lama di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. Hanya saja, untuk saat ini yang ditemukan yakni pungli yang terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

"Ada yang kemudian kasus-kasus transaksi lainnya yang mungkin cash, yang diduga terjadi jauh sebelum tahun-tahun (2021-2022) tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (23/6).

Ghufron mengungkap kasus pungli ini ditemukan Dewan Pengawas KPK saat memeriksa beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran etik. Pihak yang diperiksa Dewas KPK itu mengungkap kepada Dewas KPK bahwa ada dugaan pungli di rutan KPK.

Menurut Ghufron, informasi dari terperiksa itu yang kemudian ditindaklanjuti dan ditemukan dugaan adanya pungli mencapai Rp 4 miliar.

"Jadi yang disampaikan ini semuanya sekali lagi masih baru yang terendus di transaksi perbankan," kata Ghufron.

Ghufron menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini. Pasalnya, KPK memiliki beberapa rutan yang berada di luar gedung KPK.

"Semuanya masih didalami. KPK kan memiliki 4 rutan dan semuanya masih proses pemeriksaan apakah hanya menyasar obyeknya kepada rutan yang di sini atau pun di luar. Itu semuanya masih proses," kata Ghufron.

KPK menduga pegawainya yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK tak langsung menerima uang pungli tersebut, melainkan melalui rekening orang lain, atau pihak ketiga.

"Sekilas bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yg diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer," ujar Nurul Ghufron.

Meski demikian, Ghufron enggan menerangkan lebih rinci soal dugaan penerimaan uang pungli oleh pegawai lembaga antirasuah itu. Ghufron mengaku pihaknya masih akan menyelidiki dugaan tersebut agar kian terang.

"Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami akan konfirmasi kalau sudah ditemukan buktinya," kata Ghufron.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris

Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI

Baca Selengkapnya
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan, Pemuda Ini Bacok Paman hingga Kritis
Kesal Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan, Pemuda Ini Bacok Paman hingga Kritis

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya