Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Adapun alasannya masih terkait upaya penanganan kasus adu tembak anggota yang terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Mencermati perkembangan yang ada termasuk spekulasi-spekulasi yang berkembang, jadi saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini dinonaktifkan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Menurutnya, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dapat menjaga objektivitas dalam penanganan perkara adu tembak antar anggota Propam Polri yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
"Ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga, agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujarnya.
Minta Jokowi Nonaktifkan Irjen Sambo
Keluarga Brigadir J meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI memberikan atensi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu terkait kasus adu tembak anak buahnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J.
"Jadi kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," tutur Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Selain Irjen Ferdy Sambo, Kamarudin juga meminta Polri menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," jelas dia.
Selain itu, penyidik juga diharapkan menyita kendaraan yang digunakan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo dan istri selama berada di Magelang, termasuk video CCTV jalan yang merekam perjalanan mereka dari Magelang ke Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022. Termasuk semua bukti percakapan via ponsel antara Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo, Bharada E, hingga ajudan lainnya.
"Demikian juga melalui media, ini mohon maaf ya kami juga menyampaikan surat teguran hukum atau pernyataan teguran hukum, atau somasi, supaya media tidak lagi ikut-ikutan menyebarkan almarhum melakukan pelecehan kepada istri pimpinannya," katanya
"Kenapa itu? Tidak mungkin itu dilakukan oleh seorang ajudan, karena ajudan itu tidak mungkin bisa masuk ke rumah tanpa diperintah, dan sampai sekarang belum ada bukti yang ditunjukan untuk itu. Jadi mohon kepada semua media yang kami hormati, selaku pengontrol sosial, supaya tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang tanpa adanya bukti," tutup Kamarudin.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo DinonaktifkanVIDEO: Profil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang Hartanya Tak Terdaftar di LHKPN KPKVIDEO: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Siap Penuhi Pemeriksaan Komnas HAMVIDEO: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J juga Laporkan Dugaan Penyadapan & Peretasan HPIrjen Ferdy Sambo Sudah 2 Kali Diperiksa Timsus, Polri Belum Terima Hasil PemeriksaanPercakapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas, Ponsel Orangtuanya Mendadak RusakKeluarga Tak Yakin Brigadir J Ditembak Mati Bharada E, Siapa Pelakunya? (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaBripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus polisi tembak polisi.
Baca Selengkapnya