Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan keamanan, sidang perusakan Social Kitchen digelar di Semarang

Alasan keamanan, sidang perusakan Social Kitchen digelar di Semarang Rekonstruksi perusakan Social Kitchen dilakukan di 2 tempat. ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Kasus perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen, Solo memasuki babak baru. Berkas kasus dengan 11 tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang dan akan segera disidangkan.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan, rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, bukan di Solo sebagai tempat kejadian perkara. "Sidang memang akan digelar di Semarang, bukan di sini. Pertimbangannya karena faktor keamanan saja," ujar Agus, Jumat (3/2).

Dari 11 berkas tersangka, baru dua yang telah rampung dengan dinyatakan lengkap atau P21. Salah satu berkas yang telah rampung atas nama tersangka Yudi dan Margiyanto. Mereka dijerat dengan Pasal 170 tentang kekerasan bersama-sama (pengeroyokan) Jo. Pasal 363 tentang pencurian.

"Berkas tersangka lainnya masih dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Semarang. Mereka kita jerat dengan Pasal Pasal 351 (1) tentang penganiayaan secara bersama-sama di muka umum serta Pasal 169 tentang turut serta dalam perkumpulan untuk melakukan tindak kejahatan," tandasnya.

Untuk diketahui, 11 tersangka dibekuk Tim Jatanras dan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terkait kasus perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen beberapa waktu lalu. Sejumlah warga yang ditangkap, diantaranya Ketua Laskar Umat Islam Surakarta, Edi Lukito. Sedangkan tersangka lain yang juga diamankan adalah Joko Sutarto, Hendro Sudarsono, Suparno alias Yusuf Suparno, Suparwoto alias Salman Alfarizi, Margiyanto alias Abu Rehan, Yudi Wibowo alias Abu Irhab, Ranu Muda Adi Nugroho Mujiono Laksito, Sri Asmoro Eko Nugroho alias Eko Wahid alias Eko Luis dan terakhir Kombang Saputra alias Kumbang alias Azam. Hingga saat ini polisi masih mengejar puluhan tersangka lainnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi hingga Pemerasan
KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi hingga Pemerasan

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri Terkait Penggeledahan Kantor Pemkot Semarang
KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri Terkait Penggeledahan Kantor Pemkot Semarang

Pencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Semarang
KPK Geledah Ruang Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Semarang

Belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang

Baca Selengkapnya
Di Mana Pj Wali Kota Hevearita Saat Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK?
Di Mana Pj Wali Kota Hevearita Saat Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK?

Belum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan

Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi

Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Sudah 9 Jam Diperiksa KPK, Kegiatan Terpaksa Diwakilkan pada Kadis dan Asisten
Wali Kota Semarang Sudah 9 Jam Diperiksa KPK, Kegiatan Terpaksa Diwakilkan pada Kadis dan Asisten

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.

Baca Selengkapnya
Usai Penggeledahan, Pejabat Lingkup Semarang Tak Bisa Berkomunikasi dengan Wali Kota Hevearita
Usai Penggeledahan, Pejabat Lingkup Semarang Tak Bisa Berkomunikasi dengan Wali Kota Hevearita

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Panggil Penyebar Video Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Panggil Penyebar Video Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Selesai Geledah Balai Kota Semarang, Bawa Dua Koper Besar
KPK Selesai Geledah Balai Kota Semarang, Bawa Dua Koper Besar

Sementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya