Alasan keamanan, sidang perusakan Social Kitchen digelar di Semarang
Merdeka.com - Kasus perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen, Solo memasuki babak baru. Berkas kasus dengan 11 tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang dan akan segera disidangkan.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan, rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, bukan di Solo sebagai tempat kejadian perkara. "Sidang memang akan digelar di Semarang, bukan di sini. Pertimbangannya karena faktor keamanan saja," ujar Agus, Jumat (3/2).
Dari 11 berkas tersangka, baru dua yang telah rampung dengan dinyatakan lengkap atau P21. Salah satu berkas yang telah rampung atas nama tersangka Yudi dan Margiyanto. Mereka dijerat dengan Pasal 170 tentang kekerasan bersama-sama (pengeroyokan) Jo. Pasal 363 tentang pencurian.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
"Berkas tersangka lainnya masih dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Semarang. Mereka kita jerat dengan Pasal Pasal 351 (1) tentang penganiayaan secara bersama-sama di muka umum serta Pasal 169 tentang turut serta dalam perkumpulan untuk melakukan tindak kejahatan," tandasnya.
Untuk diketahui, 11 tersangka dibekuk Tim Jatanras dan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terkait kasus perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen beberapa waktu lalu. Sejumlah warga yang ditangkap, diantaranya Ketua Laskar Umat Islam Surakarta, Edi Lukito. Sedangkan tersangka lain yang juga diamankan adalah Joko Sutarto, Hendro Sudarsono, Suparno alias Yusuf Suparno, Suparwoto alias Salman Alfarizi, Margiyanto alias Abu Rehan, Yudi Wibowo alias Abu Irhab, Ranu Muda Adi Nugroho Mujiono Laksito, Sri Asmoro Eko Nugroho alias Eko Wahid alias Eko Luis dan terakhir Kombang Saputra alias Kumbang alias Azam. Hingga saat ini polisi masih mengejar puluhan tersangka lainnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaPencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaBelum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca Selengkapnya