Alasan Kuat Jokowi Harus Terbitkan Perppu KPK
Merdeka.com - Polemik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) masih terus bergulir. Presiden Joko Widodo terus didesak menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Hal ini tak henti digaungkan oleh koalisi masyarakat sipil yang menamakan dirinya sebagai Koalisi Save KPK. Mereka menilai lahirnya UU KPK hasil revisi merupakan ancaman bagi lembaga itu sendiri.
"Kami (Koalisi Save KPK) menuntut agar presiden menerbitkan Perppu tersebut," tegas Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi di Kantor YLBHI, kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (6/10).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
Di samping itu, Koalisi Save KPK juga meminta agar jajaran pemerintah mendukung langkah presiden untuk menerbitkan Perppu. "Untuk membatalkan UU KPK (hasil revisi) dan kembali memberlakukan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Fajri.
Menurut Fajri, ada beberapa alasan yang semakin menguatkan pihaknya untuk mendesak presiden menerbitkan Perppu. Misalnya, UU KPK hasil revisi, menurutnya, bermasalah secara formil. Sebab, kata Fajri, revisi UU KPK tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
"Selain itu, dalam proses pembahasannya tidak melaksanakan tahap penyebarluasan dokumen terkait," ungkap Fajri.
Padahal, ia melanjutkan, penyebarluasan dokumen draf UU merupakan amanat dari Pasal 88 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan.
Di samping itu, kata Fajri, UU KPK hasil revisi tersebut memiliki masalah dalam substansi. Masalah tersebut misalnya di dalam UU KPK memuat adanya Dewan Pengawas (DP).
Selain juga adanya pasal bermasalah lain seperti kewenangan KPK menerbitkan SP3, hingga mencabut status penyidik pada pimpinan KPK. Ditambah juga dengan tidak dilibatkannya KPK dalam proses pembahasan revisi UU KPK.
"Harusnya ini dipahami oleh DPR dan pemerintah, KPK adalah (lembaga) yang menjalankan UU tersebut di masa mendatang, lalu kenapa tidak dilibatkan?" tandasnya.
Reporter: Yopi Makdori (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya