Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Kuat Jokowi Harus Terbitkan Perppu KPK

Alasan Kuat Jokowi Harus Terbitkan Perppu KPK Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polemik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) masih terus bergulir. Presiden Joko Widodo terus didesak menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Hal ini tak henti digaungkan oleh koalisi masyarakat sipil yang menamakan dirinya sebagai Koalisi Save KPK. Mereka menilai lahirnya UU KPK hasil revisi merupakan ancaman bagi lembaga itu sendiri.

"Kami (Koalisi Save KPK) menuntut agar presiden menerbitkan Perppu tersebut," tegas Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi di Kantor YLBHI, kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (6/10).

Di samping itu, Koalisi Save KPK juga meminta agar jajaran pemerintah mendukung langkah presiden untuk menerbitkan Perppu. "Untuk membatalkan UU KPK (hasil revisi) dan kembali memberlakukan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Fajri.

Menurut Fajri, ada beberapa alasan yang semakin menguatkan pihaknya untuk mendesak presiden menerbitkan Perppu. Misalnya, UU KPK hasil revisi, menurutnya, bermasalah secara formil. Sebab, kata Fajri, revisi UU KPK tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.

"Selain itu, dalam proses pembahasannya tidak melaksanakan tahap penyebarluasan dokumen terkait," ungkap Fajri.

Padahal, ia melanjutkan, penyebarluasan dokumen draf UU merupakan amanat dari Pasal 88 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan.

Di samping itu, kata Fajri, UU KPK hasil revisi tersebut memiliki masalah dalam substansi. Masalah tersebut misalnya di dalam UU KPK memuat adanya Dewan Pengawas (DP).

Selain juga adanya pasal bermasalah lain seperti kewenangan KPK menerbitkan SP3, hingga mencabut status penyidik pada pimpinan KPK. Ditambah juga dengan tidak dilibatkannya KPK dalam proses pembahasan revisi UU KPK.

"Harusnya ini dipahami oleh DPR dan pemerintah, KPK adalah (lembaga) yang menjalankan UU tersebut di masa mendatang, lalu kenapa tidak dilibatkan?" tandasnya.

Reporter: Yopi Makdori (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi

Sepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron

Sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya