Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Nunung dan Suami Tak Ajukan Nota Keberatan Didakwa Tiga Pasal

Alasan Nunung dan Suami Tak Ajukan Nota Keberatan Didakwa Tiga Pasal sidang perdana nunung. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tri Retno Prayudati atau Nunung (NN) dan suaminya July Jan (JJ) didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tiga Pasal, yakni Pasal 112, 114, dan 127 terkait Undang-Undang Narkotika. Dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam dakwaan JPU, Nunung dan suaminya menerima apa yang disangkakan kepada mereka. Menurut kuasa hukum mereka, Wijayono Hadi Sukrisno, kliennya ingin menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

"Pertimbangannya cuma karena kita dalam proses rehab ya, kita kan hanya mengajukan permohonan untuk rehab. Jadi, kalau kita semakin lama untuk persidangan proses rehabnya akan semakin lama," katanya di PN Jaksel, Rabu (2/10).

Kendati demikian, Hadi mengaku, jika proses ini masih terus berjalan meskipun tengah direhab. Namun, ia dan kliennya tetap akan ikuti proses hingga keputusan.

"Ya memang tidak akan berhenti sampai dengan putusan dari pengadilan, jadi kita mengikuti aja prosedurnya dan saya belum tau divonis seperti apa saya belum tau karena masih berproses," ujarnya.

"Yang jelas kita akan pelajari berkas-berkasnya dulu, nanti dari situ akan ketahuan kita mesti seperti apa, seperti yang tadi di persidangan kita sampaikan bahwa kita belum megang berkas perkaranya," sambung Hadi.

Sementara itu Nunung dan Suami mengaku apa yang didakwakan kepadanya sudah sesuai. "Karena udah sesuai," kata mereka.

Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.

Pasangan suami istri itu ternyata sudah lama jadi budak narkoba. Polisi mengungkapkan Nunung sejak 20 tahun lalu, sedangkan Iyan sudah 24 tahun memakai narkoba.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan

Keyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?

Baca Selengkapnya