Amankan Dua Pengedar, Polisi Temukan Setengah Kilogram Sabu & Ratusan Butir Ekstasi
Merdeka.com - Polisi mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu 500 gram dan pil ekstasi 499 butir. Narkoba senilai Rp 1 miliar itu disita dari pelaku saat mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Proklamasi halaman belakang Markas Polres Kuantan Singingi.
"Pelaku menggunakan mobil Pajero Sport hitam dengan STNK atas nama PT Avindo Catur Sentosa. Sabu dan pil ekstasi itu di dalam mobil tersebut akan diperjualbelikan pelaku," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Muhammad Mustofa kepada merdeka.com, Selasa (18/12).
Kedua pelaku yaitu Su (24), warga Desa Ujung Batu Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. Lalu Ch (29) warga Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Mustofa menjelaskan, awalnya tersangka Su pengemudi Pajero B 1153 UJB mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Desa Jake. Kemudian, petugas Satlantas membawa Su dan temannya Ch ke Polres Kuansing.
Kemudian Mustofa memerintahkan anak buahnya untuk melakukan cek urine terhadap kedua pelaku, dan hasilnya positif sebagai pengguna narkoba. Karena curiga, polisi menggeledah isi mobil Pajero tersebut.
"Saat diperiksa, di dalam mobil dinding belakang tempat penyimpanan dongkrak ditemukan 1 bungkus plastik hitam di dalamnya ada bungkusan plastik yang berisi pil ekstasi 499 butir dan sabu 500 gram," kata Mustofa.
Alhasil, polisi membawa barang bukti narkoba itu, dan kedua pelaku mengakui bahwa barang haram itu dibawa dari Pekanbaru akan diantar ke Sorolangun Provinsi Jambi. Atas kejadian tersebut kedua pelaku diamankan untuk proses selanjutnya.
"Petugas juga menyita uang Rp 1,2 juta, 3 unit Handphone, sejumlah bungkusan berisi narkoba. Kedua pelaku kita tahan untuk penyidikan lanjutan, dan untuk mencari siapa bandar besarnya," kata Mustofa.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 Ayat (2) jo pasal 112 (2) jo pasal 132 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca Selengkapnya