Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andi Irfan Jaya, Teman Dekat Jaksa Pinangki Diperiksa Kejagung

Andi Irfan Jaya, Teman Dekat Jaksa Pinangki Diperiksa Kejagung Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono. ©Liputan6.com/Radityo

Merdeka.com - Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan kepada teman dekat Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya sebagai saksi. Pemeriksaan ini menyusul keterlibatan Jaksa Pinangki atas dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra.

Diketahui bahwa pemeriksaan itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-47/F.2/Fd,2/08/2020 yang telah melakukan pemeriksaan 1 orang terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terhadap Pegawai Negeri atau Penyelenggara yang Menerima Hadiah atau Janji atas nama Terperiksa Jaksa PSM, (Pinangki Sirna Malasari).

"Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya adalah saudara Andi Irfan Jaya," ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8).

Atas hal ini, Hari menjelaskan sebenarnya pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sempat tertunda, lantaran Andi Irfan sudah pernah dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin 10 Agustus pekan lalu. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.

"alasan sedang sakit sehingga pemeriksaan yang bersangkutan baru dapat dilakukan hari ini. Pemeriksaan saudara Andi Irfan Jaya terkait dengan peristiwa upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Terpidana Djoko S Tjandra secara diam diam," jelasnya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi. Dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," lanjutnya.

Selain itu, Hari mengatakan bahwa selama proses pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini Cucu SYL Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Gara-Gara Ini Cucu SYL Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU

SYL berharap proses hukum yang tengah menjeratnya.

Baca Selengkapnya