Anggota DPR banyak ditangkap KPK, kemauan politik Presiden jadi kunci menekan korupsi
Merdeka.com - Sejumlah tokoh menghadiri diskusi mengenai penerapan konstitusi dalam bernegara. Dalam kesempatan itu, sistem partai politik disinggung kerap kali berhadapan dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki misalnya, hadir sebagai undangan dalam diskusi itu. Dia mempertanyakan integritas para politisi khususnya penjabat publik. Sebab, hampir sebagian besar 'pasien' KPK adalah anggota legislatif.
Menanggapi pertanyaan Ruki, tokoh pergerakan, Hatta Taliwang mengatakan guna menekan legislator terjerat harus ada 'political will' dari pimpinan negara, Presiden.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa yang terlibat dalam sistem politik? Sistem politik merupakan suatu susunan atau struktur yang mengatur hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga politik lainnya dalam suatu negara.
-
Siapa saja yang hadir dalam diskusi? Hadir dalam diskusi ini, dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis.
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
-
Siapa yang hadiri diskusi Kemensos? Dihadiri Kepala Sentra Terpadu dan Sentra, Kepala Balai, Komisi Nasional Disabilitas dan para akademisi perwakilan dari Universitas Negeri Surabaya, acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
"Menekan korupsi itu harus ada political will presiden, kalau kuat dia tinggal pilih Kapolri dan Kejagung yang bagus," ujar Hatta di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8).
Ditambahkan, selain adanya 'political will' presiden harus menemukan masalah pokok bobroknya partai politik. Menurut mantan anggota lembaga kajian MPR, Ahmad Farhan, partai politik kerap kalap mengeruk uang dari proyek demi kepentingan biaya partai politik itu sendiri.
Dia mengilustrasikan, setiap organisasi yang tidak mendapat pendanaan namun dituntut menghidupkan roda organisasi partai jalan akhir tidak lain dan tidak bukan adalah korupsi dari segala proyek.
"Ini harusnya dibiayai. Biar nanti partai tidak kepikiran bagaimana dapat uang, bagaimana jalanin roda organisasi. Setidaknya celah korupsi ditekan," ujar Farhan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi nama acara tersebut Paku Integritas.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaFormat PAKU Integritas tidak seperti forum debat ala KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Baca SelengkapnyaMenurut data ICW, kata Ganjar, kerugian negara akibat korupsi mencapai puluhan triliun.
Baca SelengkapnyaKPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"
Baca SelengkapnyaKPK menggelar dialog antikorupsi dengan mengundang para capres cawapres.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca Selengkapnya