Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta KPK Cari Jalan Tengah Status 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Anggota DPR Minta KPK Cari Jalan Tengah Status 75 Pegawai Tak Lolos TWK Aksi solidaritas pegawai KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak setuju dengan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mendesak, KPK mencari jalan tengah atas status 75 pegawainya.

"Agar ada win win solution dan langkah-langkah yang bijaksana agar pegawai KPK yang memiliki integritas dan selama ini berprestasi dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi haruslah tetap dipertahankan," desak Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/5).

Pangeran berpendapat, 75 pegawai KPK seterusnya bisa terus bekerja dan menjalan tugas pokok dan fungsinya sebagai punggawa antirasuah.

"Agar tupoksi KPK dapat berjalan lebih baik sebagaimana harapan presiden dan harapan kita semua."

Politikus PAN ini mengamini, jalan tengah pasca pernyataan Jokowi tidak bisa instan. Dia berharap masyarakat Indonesia dapat menahan diri, menunggu KPK memutuskan kebijakan lanjutan terhadap 75 pegawainya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status sebagai ASN.

"Kami juga berharap ada keputusan yang tepat dan cepat agar pemberantasan korupsi di tanah air dapat berjalan dengan lebih baik lagi untuk menuju Indonesia yang lebih," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan siap menjalankan perintah Jokowi. Hasil TWK yang menyatakan 75 pegawai tidak memenuhi syarat akan dijadikan dasar pihaknya dalam memetakan pegawai untuk pembinaan.

"Iya hasil TWK yang menyebutkan bahwa 75 orang TMS (tak memenuhi syarat-TWK), hal tersebut akan kami gunakan sebagai proses pemetaan untuk diadakan pembinaan," ujar Ghufron singkat saat dikonfirmasi, Senin (17/5).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sepakat 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) diberhentikan.

"Komisi Pemberantasan Korupsi harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi dalam Youtube Sekretariat Kepresidenan, Senin (17/5).

Menurut Kepala Negara, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan lembaga antirasuah itu.

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.

Dasar Jokowi adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-undang KPK. Yakni peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tak merugikan para pegawai.

"Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata Jokowi.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

Surpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).

Baca Selengkapnya
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi

Sepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024

KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September

Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Pendaftaran, 170 Orang Daftar Capim KPK dan Dewas 130
Hari Terakhir Pendaftaran, 170 Orang Daftar Capim KPK dan Dewas 130

Ivan menyebut, angka tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab penutupan baru dilakukan pada malam nanti pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya
Ogah Buang-Buang Energi, Prabowo Putuskan Lanjutkan Capim KPK Usulan Jokowi
Ogah Buang-Buang Energi, Prabowo Putuskan Lanjutkan Capim KPK Usulan Jokowi

Prabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.

Baca Selengkapnya