![Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/19/1716136537419-xd3dr.jpeg)
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Moch Afifuddin enggan merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak pakai. Afifuddin menyebut kerja-kerja KPU diawasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Saya tidak ada komentar soal itu. Artinya, begini KPU inikan dalam kerja-kerja selalu diawasi dan kalau ada hal yang melanggar pasti ada potensi di DKPP-kan," ujar Afifuddin di Makassar, Minggu (19/5).
Afifuddin menjelaskan DKPP bisa memberhentikan komisioner KPU jika melakukan pelanggaran. Untuk itu, Afifuddin menyarankan kepada pihak-pihak yang tidak puas kinerja KPU untuk menempuh jalur DKPP.
"Pemberhentian di DKPP kan ada. Nah silakan ditempuh jalur-jalur yang ada," tegas Afifuddin.
Sementara terkait Peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat calon kepala daerah jalur partai politik, Afifuddin mengaku tinggal menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Sudah. Tinggal mau diharmonisasi di Kemenkum HAM," kata Afifuddin.
Meski belum terbit, Afifuddin menambahkan PKPU lama sampai saat ini masih berlaku.
"Prinsipnya begini, PKPU belum selesai, tapi yang lama kan masih berlaku. Jadi tidak ada kekosongan (aturan)," tegas Afifuddin.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak. Hal itu disampaikan politisi PDIP itu saat rapat di Komisi II DPR RI, Rabu (15/5).
“Saya tidak tahu bagaimana cara rekrutmen KPU di daerah itu. Saya nyatakan hampir 70 persen Komisioner KPU tidak layak pakai. Kenapa? Tidak punya integritas. Mereka hanya cari kerja, bukan untuk kerja,” kata Junimart.
Ketua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPutusan MA itu membuat seseorang ingin mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur tidak harus berusia 30 tahun.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaSejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca Selengkapnya