Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Larang WNA Masuk Indonesia

Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Larang WNA Masuk Indonesia cuplikan video kedatangan TKA di Bandara Kendari. Istimewa

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap mendesak pemerintah mempertegas kebijakan terkait penanganan virus Corona atau Covid-19. Salah satunya dengan larangan masuk sementara bagi WNA dari negara-negara yang terjangkit Covid-19.

Desakan ini muncul setelah 49 WN asal China masuk ke Kendari beberapa waktu lalu. Menurutnya, Indonesia tidak boleh main-main apalagi menganggap remeh Covid-19. Karena itu, kebijakan tegas harus segera diambil pemerintah.

"Saya mendorong pemerintah untuk membuat sebuah policy yang tegas. Misalnya sesegera mungkin tetapkan larangan masuk dan keluar dari tempat tujuan tertentu yang menjadi asal muasal virus, China misalnya," ujar dia, kepada wartawan, Rabu (18/3).

Orang lain juga bertanya?

Sebagai contoh, dia menyebut China yang melakukan isolasi dan lockdown ketika Covid-19 mulai merebak. Indonesia pun perlu mengambil sikap yang sama.

"Mereka juga sudah proses isolasi, lockdown terlebih dahulu dan pulih. Kalau mereka begitu kita harus lebih keras dong. Ini harus segera diputuskan," tegas Mulfachri.

Dia menyambut positif pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Meski demikian, dia berharap gugus tugas yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo segera mengambil sikap terhadap isu ini.

"Saya sambut keputusan tunjuk doni BNPB sebagai pimpinan gugus tugas, tapi saya juga menanti kebijakannya," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kemarin mengumumkan, mengingat semakin banyaknya negara yang sudah terjangkit virus corona, pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.

"Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri kemarin, seperti dimuat dalam siaran pers Kemlu.

Kemlu juga mengatakan, mulai Jumat 20 Maret pukul 00.00 WIB pendatang/travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di bawah ini tidak diizinkan masuk/transit ke Indonesia. Negara-negara tersebut adalah:1. Provinsi Hubei, China2. Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Korea Selatan3. Iran4. Italia5. Vatikan6. Spanyol7. Perancis8. Jerman9. Swiss10. Inggris

Terkait dengan pendatang/travelers orang asing dari semua negara, Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan.

Selain itu semua pendatang/travelers wajib mengisi dan menyerahkan kartu Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan) kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum ketibaan di pintu masuk Bandara Internasional Indonesia.

Selanjutnya bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut di atas, akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di Tanah Air:

-Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal Covid-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari;

-Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan

Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Kasus Cacar Monyet Meningkat, Puan Minta Pemerintah Siapkan Proteksi Maksimal Bagi Rakyat
Kasus Cacar Monyet Meningkat, Puan Minta Pemerintah Siapkan Proteksi Maksimal Bagi Rakyat

Mengingat virus cacar monyet bukanlah penyakit sembarangan.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Cegah Virus Cacar Monyet, Kemenkes Perketat Skema Pemeriksaan WNA Tamu Negara
Cegah Virus Cacar Monyet, Kemenkes Perketat Skema Pemeriksaan WNA Tamu Negara

Ada beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya