Angka kriminal di Samarinda tinggi, polisi giatkan patroli
Merdeka.com - Kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur, dibikin gerah dengan maraknya aksi kejahatan jalanan. Tercatat hingga akhir Maret 2017, ada 17 kasus kejahatan jalanan, baik dalam penanganan Polresta Samarinda maupun Polsek. Sisanya masih menjadi pekerjaan rumah.
Aksi kejahatan jalanan itu meliputi perampok pecah kaca mobil, jambret dan copet di jalan raya, di mana yang menjadi korban kerap dialami perempuan.
"Kejahatan jalanan ini dari 17 kasus sampai akhir Maret ini, ada empat kasus di antaranya yang baru terungkap," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto dalam keterangan kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No 01, Jumat (31/3).
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
Reza memastikan, Kepolisian serius mengantisipasi aksi kejahatan jalanan ini. Dia telah memerintahkan jajarannya, hingga di tingkat Polsek, menggiatkan patroli di jam sibuk aktivitas warga Samarinda, terutama hingga di malam hari.
"Kalau bicara pelakunya, ada pendatang dari luar kota, ada pelaku lokal (warga Samarinda). Sangat mungkin, ada kelompok luar kota yang masuk ke Samarinda. Kita terus berkoordinasi dengan Kepolisian wilayah lain," ujar Reza.
"Samarinda ini, sudah mendekati sebagai kota metropolitan. Orang pendatang, beramai-ramai datang ke sini, tentu tidak bisa kita cegah, apalagi melarang. Yang bisa kita lakukan, kita mengantisipasi kemungkinan meningkatnya tindak kejahatan ya," terang Reza.
Tak kalah menjadi perhatian, selama bulan Maret 2017 ini juga kejahatan curanmor masih menggila. Tercatat, ada 37 kasus curanmor. "Curanmor masih tertinggi. Selain itu, narkoba juga ada 34 kasus, pencurian dengan pemberatan ada 17 kasus," ungkap Reza.
"Terbaru, tanggal 28 kemarin sita 2 ons sabu. Berturut-turut 2 hari kemudian, kembali kita sita 25 gram dan 500 gram sabu. Yang 500 gram sabu ini, jaringan dari Kota Bontang dan Samarinda sendiri di Kalimantan Timur, juga dari Tarakan di Kalimantan Utara."
Reza memastikan, persoalan peredaran narkoba, dia dan jajarannya terus berupaya menekan peredaran narkoba. "Kami terus menunjukkan upaya keras menekan angka peredaran narkoba. Mungkin belum signifikan ya. Tapi kami pastikan punya upaya kuat," demikian Reza.
Dalam kesempatan itu, 19 orang tersangka kasus tindak pidana dihadirkan, bersama barang bukti kasus perjudian, narkoba, curanmor hingga pencurian dengan pemberatan. Ada 10 motor curian yang disita polisi, sepanjang Maret 2017 ini. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaSecara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDemi menekan kasus kejahatan jalanan, Polrestabes Kota Medan fokuskan patroli malam di beberapa titik
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaUntuk kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaPolisi meningkatkan patroli sebagai upaya memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya