Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angkut Ratusan Burung Tanpa Dokumen, Sopir di Kampar Diamankan BBKSDA

Angkut Ratusan Burung Tanpa Dokumen, Sopir di Kampar Diamankan BBKSDA Petugas melepasliarkan burung yang disita. ©2021 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita ratusan ekor burung dalam satu penangkapan di kawasan Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar, Riau. Dua orang diamankan karena mengangkut satwa itu tanpa dokumen.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III MB Hutajulu menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Mereka menginformasikan akan adanya transaksi pengangkutan burung tidak dilindungi tanpa dokumen di Jalan Garuda Sakti Km 6, Kampar.

"Setelah mendapat informasi itu, kita langsung lakukan penyelidikan. Ternyata benar, setelah dipastikan kita langsung melakukan operasi penangkapan," kata Hutajulu, Kamis (14/10).

Dalam penangkapan itu, petugas BBKSDA Riau menemukan 24 kotak berisi burung tanpa dilengkapi dokumen. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang sopir berinisial JM dan temannya M.

"Kita lalu melakukan pemeriksaan terhadap JM dan M yang merupakan sopir travel," katanya.

Dari dalam 24 kotak itu, petugas mendapati 3 jenis burung, yakni prenjak jawa sebanyak 525 ekor, gelatik kelabu sebanyak 280 ekor, dan cinenen kelabu sebanyak 35 ekor.

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau Hartono mengatakan, satwa tersebut memang bukan satwa yang dilindungi. Namun, karena dalam pengangkutannya tidak disertai dokumen resmi, maka wajib disita oleh negara untuk dikembalikan ke habitatnya.

JM juga diharuskan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa dan bersedia diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Itu berlaku apabila JM kembali tertangkap tangan membawa atau mengangkut satwa-satwa yang dilindungi ataupun tidak dilindungi namun tanpa dokumen resmi.

"Untuk satwa burungnya, kita langsung lepas liarkan. Kita lepaskan di kawasan konservasi," jelas Hartono.

Petugas BBKSDA juga melakukan penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk memperdalam asal muasal satwa burung itu.

Hartono mengimbau kepada masyarakat apabila akan membawa tumbuhan dan satwa liar serta bagian- bagiannya untuk keperluan komersial, cenderamata, dan penelitian harus dilengkapi dokumen

"Dokumen itu berupa Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa-Dalam Negeri (SAT-DN) untuk tujuan dalam negeri, dan SAT-LN untuk tujuan luar negeri, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar," tandasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan

Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Burung Cenderawasih dan Berang-Berang, Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan Burung Cenderawasih dan Berang-Berang, Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku berinisial RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berwarganegara India.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga

Baru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Bawa 47 Ekor Ular Piton dan 2 Kadal di Pesawat, Nasibnya Jadi Begini
Pria Ini Bawa 47 Ekor Ular Piton dan 2 Kadal di Pesawat, Nasibnya Jadi Begini

Pria ini ditangkap saat mendarat di Tamil Nadu, India.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'

Belum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap

Baca Selengkapnya