Anies harus beberkan status 104 pekerja asing Alexis, jangan sampai salah data
Merdeka.com - Pemprov DKI resmi menolak perpanjangan izin operasional Hotel dan Griya Spa Alexis, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap ada 104 tenaga kerja asing dari berbagai negara yang dipekerjakan Alexis.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dia menjelaskan Imigrasi bisa melakukan pengawasan dan tindakan hukum terkait izin tinggal.
"Jadi begini, meski izin kerjanya sudah dibatalkan oleh Disnaker, tetapi kalau izin tinggalnya masih ada, dia tidak boleh dideportasi. Dia kan tidak salah, yang boleh adalah, ketika izin kerjanya dicabut, dan dia masih bekerja, nah itu baru melakukan pelanggaran. Maka dengan demikian Disnaker harus segera menetapkan orang-orang ini kan belum tentu semua salah," katanya, Kamis (2/11).
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Siapa pemilik hotel di Bali yang terbengkalai? Hotel yang memiliki luas wilayah yang sangat besar ini disebut-sebut sebagai kepunyaan Hutomo Mandala Putra yang juga dikenal sebagai Tommy Soeharto.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
Menurutnya, Gubernur DKI Anies Baswedan harus menjelaskan 104 tenaga asing itu bekerja sebagai apa di Alexis. Sebab, semua data terkait kewarganegaraan, jenis kelamin dan pekerjaan mereka ada di Pemprov DKI.
"Kalau mereka jadi chef bagaimana? Jadi harus di identifikasi. Itu kan belum diumumkan, bahkan kewarganegaraan kan belum detail, harus disebutkan, kewarganegaraannya, pekerjaannya ini, jenis kelaminnya ini, itu harus disebutkan. Semua data itu ada di Pemda, karena kan yang mendatangkan dia pada saat mengajukan izin kerja," katanya.
Dia meminta Anies tak cuma menyebut ada 104 pekerja asing di Alexis. Pemprov DKI, kata dia, punya kewajiban untuk mendeskripsikan status dari masing-masing pekerja asing tersebut. Jangan sampai nanti Pemprov ternyata salah data.
"Makanya pemerintah daerah punya kewajiban sekarang untuk mendeskripsikan dari 104 itu statusnya apa saja. Jangan hanya 104 saja. Harus tahu dalamnya siapa saja, warga negara mana, pekerjaannya apa. Jangan sampai nanti salah, siapa tahu kerjanya legal, tidak ada hubungannya dengan prasangka tadi. Kan tidak fair juga seperti itu. Setahu saya, Tim Imigrasi sudah turun, dalam konteks pengawasan izin tinggal," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan Imigrasi melakukan pengawasan dan tindakan hukum dalam konteks izin tinggal warga asing. Sehingga, kata dia, akan lebih efektif jika Pemprov DKI sudah menjelaskan asal negara mereka, nama, dan nomor izin kerja yang dibatalkan.
"Sehingga bisa Imigrasi melakukan tindakan, dengan mengingatkan kepada sponsornya. Cuma persoalannya yang dicabut oleh Gubernur itu kan perpanjangan usahanya, bukan izin kerja. Nah kalau soal itu kan diatur dalam perda, barangkali pemda yang lebih tahu, apakah ada perda yang mengatur ketika izin usaha itu dicabut, apakah otomatis izin kerja orang itu dicabut? Kita Imigrasi tidak mengurusi itu, tinggal ditanyakan ke Pemda," katanya.
"Nah apakah ketika izin usaha itu dicabut itu serta merta izin kerjanya jadi hilang? Nah kalau hilang, maka seperti yang saya bilang tadi, maka harus diadakan proses pemulangan tadi dengan membelikan tiket dll," jelasnya.
Dia menjelaskan tim dari Imigrasi langsung turun melakukan pengecekan setelah Anies mengumumkan ada 104 pekerja asing di Alexis.
"Kita kan punya data juga orang asing yang ada di Indonesia, izin tinggal yang diberikan warga negara apa, nah kita ingin verifikasi nih, yang mana yang mau dicabut, kan enggak bisa hanya ngomong 104, sementara WNA ada sekian ribu orang di Indonesia. Nah main cabut saja salah. Karena ketika izin kerja dicabut, maka izin tinggalnya juga hilang," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaCerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone
Baca SelengkapnyaAnies cerita saat masih di DKI berhasil tutup tempat hiburan malam Alexis
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan berkampanye di salah satu Lapangan Kabupaten Bone, Rabu, 17 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut Kampung Susun Bayam merupakan kewajiban negara kepada warganya.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca Selengkapnya"Karena kita mampu, kita bisa, sangat bisa,” kata Anies.
Baca SelengkapnyaAnies juga menyinggung soal banyaknya proyek tenaga kerjanya dari luar
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca Selengkapnya