Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Pastikan Pencabutan Pergub Penggusuran Era Ahok Sedang Berproses

Anies Pastikan Pencabutan Pergub Penggusuran Era Ahok Sedang Berproses Korban penggusuran Sunter. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak akan dicabut. Untuk mencabut pergub tersebut, harus dibuatkan pergub pencabutan dan saat ini sedang diproses.

"Sudah dalam proses pencabutan. Pergub pencabutannya sudah dibuat, sudah proses," kata Anies saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).

Sebagai informasi, Pergub 207/2016 diterbitkan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sejumlah masyarakat menolak keberadaan pergub karena cemas upaya melakukan penggusuran warga masih akan terjadi.

Orang lain juga bertanya?

Anies menegaskan, rencana pencabutan pergub itu sedang didiskusikan Pemprov DKI bersama Kemendagri. Sebab, pihaknya tidak bisa secara sepihak menerbitkan pergub baru sebagai landasan mencabut Pergub Penggusuran ini. Jika Kemendagri menyetujui, pergub untuk mencabut pemberlakuan aturan soal penggusuran bisa diterbitkan.

"Kalau sekarang, membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri," jelas Anies.

Janji Anies Ditagih

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 pagi. Mereka menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menagih janji pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016.

"Kami Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran yang terdiri dari warga Jakarta khususnya warga Jakarta korban penggusuran dan berpotensi menjadi korban penggusuran bersama jaringan masyarakat sipil lainnya serta mahasiswa juga terlibat," kata Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi.

Selain KRMP, sejumlah pihak yang menamakan diri sebagai Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menyerahkan Surat Peringatan 2 (SP2) yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 23 Agustus 2022.

SP2 ini diberikan sebagai dampak dari tidak maksimalnya pelaksanaan rekomendasi pada SP1 yang telah diberikan ke Anies pada Jumat 22 April 2022 lalu.

Setidaknya, ada sembilan permasalahan krusial yang menjadi tuntutan Kopaja. Mulai dari buruknya kualitas udara, sulitnya akses air bersih, hunian layak, hingga penggusuran paksa.

Kopaja meminta Anies untuk menyelesaikan permasalahan tersebut jelang berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Kopaja juga meminta agar Anies tak menyerahkan permasalahan tersebut pada Pejabat (Pj) Gubernur penggantinya.

Reporter: Winda NelfiraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Pilpres Belum Selesai, Anies Baswedan Ogah Bicara Pilgub DKI
Pilpres Belum Selesai, Anies Baswedan Ogah Bicara Pilgub DKI

kata Anies berbagai tahapan Pilpres 2024 belum rampung secara resmi.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat

PDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai

Anies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya
Pernah Kritik Gibran, Anies Bakal Sentil Kaesang Jika Ikut Pilkada Jakarta?
Pernah Kritik Gibran, Anies Bakal Sentil Kaesang Jika Ikut Pilkada Jakarta?

Menurutnya, saat ini masih prematur untuk membahas nama-nama yang disodorkan.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Lobi dengan PKB hingga Alasan Gagal Usung Anies di Pilkada Jakarta
PDIP Ungkap Lobi dengan PKB hingga Alasan Gagal Usung Anies di Pilkada Jakarta

Anies Baswedan sudah masuk ke dalam bursa calon gubernur Jakarta dari PDIP sejak bulan Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan

Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura

Usai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi

Baca Selengkapnya