Antasari Dorong Pembentukan Dewan Pengawas untuk Kontrol Kerja KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan pembentukan dewan pengawas untuk KPK. Dia mengatakan, dewan pengawas nantinya bertugas mengontrol kinerja lembaga antirasuah itu.
Usulan tersebut disampaikan Antasari saat bertemu dengan Pansel Calon Pimpinan KPK. Antasari diundang untuk memberikan masukan terkait proses seleksi. Hadir juga dua mantan Wakil Ketua KPK yaitu, Mochamad Jasin dan Candra M. Hamzah.
"Usulan saya pribadi tadi, perlu dewan pengawas. Gimana pun harus dikontrol. Apa? Kontrol kinerja, berapa laporan yang masuk, berapa dari tingkat penyelidikan, penyelidikan ke penyidikan, dan seterusnya," jelas Antasari di Kantor Kemensetneg Jakarta, Selasa (2/7).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Menurutnya, dewan pengawas akan berada di luar struktur KPK. Dia menyarankan agar dewan pengawas diisi oleh tokoh masyarakat yang tidak memiliki kepentingan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
"Tidak punya kepentingan dengan perkara yang ditangani oleh KPK. Dan tentunya mereka tokoh masyarakat lah yang peduli dengan penegakan antikorupsi," ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota Pansel KPK Hendardi menuturkan, usulan Antasari tersebut memang di luar wewenang Pansel. Namun, dia juga mengakui bahwa lembaga penegak hukum, seperti KPK membutuhkan dewan pengawas.
Dia lalu mencontohkan lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung yang memiliki pengawas yaitu Komisi Kejaksaan. Polri juga memiliki pengawas yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Tapi juga diharapkan bahwa ke depan kami bisa usulkan mungkin, masukan kepada presiden yang berikan mandat, tentang perbaikan di organisasi. Itu konteks pak Antasari jelaskan soal pengawasan," ujar Hendardi.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaPansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaUntuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaSampai penutupan pada 15 Juli kemarin, total pendaftar capim dan dewas KPK mencapai 525 orang.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaPihaknya membutuhkan aspirasi terkait proses seleksi capim dan dewas KPK
Baca SelengkapnyaRekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca Selengkapnya