Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arief Poyuono: Revisi UU KPK Berdampak Tumbuhnya Virus Jadi Monster Korup

Arief Poyuono: Revisi UU KPK Berdampak Tumbuhnya Virus Jadi Monster Korup Arief Poyuono. ©2017 google

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebutkan, rencana DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ditolak secara total oleh semua masyarakat Indonesia yang ingin pemerintahannya bersih dari korupsi.

"UU KPK yang saat ini sudah sangat tepat dalam usaha KPK membabat habis virus-virus kejahatan korupsi yang selama ini menggerogoti uang negara. Uang negara ini seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan total APBN yang dalam lima tahun ini melebihi Rp 2.500 triliun, kalau saja tidak dikorup, masyarakat Indonesia bisa menikmati kesejahteraannya dengan pertumbuhan ekonomi di atas tujuh persen. Sehingga tidak perlu terjadi defisit BPJS Kesehatan.

Orang lain juga bertanya?

"Nah, jika revisi UU KPK yang akan dilakukan DPR dan pemerintah yang tujuannya melemahkan KPK dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi, maka akan berdampak pada tumbuhnya virus menjadi monster korup di Indonesia," kata Arief.

Dia melanjutkan, hal ini berbahaya karena APBN akan bocor hingga 50 persen lantaran dikorupsi para oknum anggota legislatif dan eksekutif, tuturnya. Revisi UU KPK bertujuan agar mereka mudah melakukan perampokan uang negara selama ini.

Hal itu karena ada clausul dalam draft UU KPK nantinya yang akan memberikan hak kekebalan hukum bagi para anggota legislatif dan eksekutif jika terdeteksi adanya korupsi. Serta akan menambah pasal agar KPK bisa memberikan SP3 bagi seseorang yang terlibat korupsi.

"Nah, seluruh elemen masyarakat dari berbagai kalangan, baik buruh, tani, nelayan maupun lainnya harus menolak revisi UU KPK yang akan digunakan untuk merampok uang negara nantinya," ucap Arief.

"Kita akan berikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan revisi UU KPK, karena revisi UU KPK itu sebagai upaya untuk menggagalkan Joko Widodo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," imbuhnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politikus Golkar: Tren Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Solid
Politikus Golkar: Tren Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Solid

Pertumbuhan ekonomi cukup impresif, yakni 5,11 persen di kuartal I-2024

Baca Selengkapnya
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan UU APBN 2025, Target Pendapatan dari Pajak Rp2.490 Triliun
DPR Sahkan UU APBN 2025, Target Pendapatan dari Pajak Rp2.490 Triliun

Pengesahan ini menjadi landasan Prabowo Subianto menjalankan pemerintahannya di tahun pertama.

Baca Selengkapnya
Defisit APBN Agustus 2024 Tembus Rp153,7 Triliun
Defisit APBN Agustus 2024 Tembus Rp153,7 Triliun

Meski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Punya Target Pertumbuhan Ekonomi 7%, Kuncinya Korupsi Ditindak & Birokrasi Tak Bertele-Tele
Mahfud MD Punya Target Pertumbuhan Ekonomi 7%, Kuncinya Korupsi Ditindak & Birokrasi Tak Bertele-Tele

Mahfud MD bercita-cita ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen

Baca Selengkapnya
Prabowo Taruhan dengan Menteri Negara Tetangga: Bisa Bawa Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Prabowo Ditraktir Makan Malam
Prabowo Taruhan dengan Menteri Negara Tetangga: Bisa Bawa Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Prabowo Ditraktir Makan Malam

Prabowo merasa yakin Indonesia bisa mencapai pertumbuhan itu, lantaran negara punya modal yang sangat besar.

Baca Selengkapnya
Alasan Mengapa Kenaikan PPN 12 Persen Harus Dibatalkan
Alasan Mengapa Kenaikan PPN 12 Persen Harus Dibatalkan

Kenaikan PPN menjadi 12 persen semakin mencekik masyarakat.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah

Per Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya
Menteri UMKM Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan untuk Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah
Menteri UMKM Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan untuk Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Pemerintah harus menghadapi tantangan mengamankan sektor ekonomi riil masyarakat sambil menjaga stabilitas keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Para Koruptor Hati-Hati, Menang Pilpres akan Kami Libas
Mahfud: Para Koruptor Hati-Hati, Menang Pilpres akan Kami Libas

Korupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Tarik Utang Rp642 Triliun di 2025, Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Berencana Tarik Utang Rp642 Triliun di 2025, Uangnya untuk Apa?

Dalam RAPBN 2025, terdapat struktur penerimaan perpajakan Rp2.490,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.

Baca Selengkapnya