Awal Mula Terungkap Rekening Gendut Pegiat Antikorupsi Merangkap Calo Seleksi TNI
Merdeka.com - Isi rekening seorang pegiat antikorupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) Alfred Baun bernilai fantastis. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) mendapati jejak dana yang masuk ke Ketua Umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) itu mencapai miliaran rupiah. Salah satu aliran berasal dari dari seorang pengusaha sebesar Rp300 juta.
Diduga kuat, pundi-pundi uang yang dimiliki Alfred Baun berasal dari perbuatan melanggar hukum, seperti pemerasan hingga calo seleksi TNI.
Semua perbuatan Alfred Baun ini terungkap ketika Alfred Baun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejari TTU.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Alfred Baun di-OTT pada Selasa (14/2) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Taubuneno, Kecamatan Kota Soe, TTS, setelah beberapa jam rumahnya digeledah jaksa yang dipimpin Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila.
Dalam OTT itu, jaksa berhasil menyita uang tunai sebesar Rp10.000.000 yang diduga hasil memeras pengusaha di kabupaten TTS. Alfred kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan.
Bikin Laporan Palsu
Sebelum meringkus Alfred Baun, Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan yang sebelumnya melaporkan dugaan korupsi. Setelah ditelusuri, laporan itu ternyata fiktif.
"Kita sudah tetapkan Ketua ARAKSI sebagai tersangka dan telah ditahan," jelas Roberth, Kamis (16/2).
Jimmy menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang dilaporkan Alfred Baun. Namun saat penyelidikan dilakukan, ditemukan substansi yang dilaporkan itu tidak benar.
"Misalnya dia menyebutkan ada pekerjaan jalan APBN yang dikerjakan oleh keluarganya bupati dan Kadis PUPR, padahal setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, pekerjaan itu tidak ada. Yang mereka foto dalam laporan itu ternyata jalan desa yang menggunakan dana desa," ungkapnya.
"Setelah kami sita barang bukti seperti handphone dan laptop baru kami tahu ARAKSI ini seperti apa. Selama ini dia berbicara lantang tentang antikorupsi, tapi di balik itu dia menghubungi orang-orang yang dia laporkan untuk melakukan tekanan dan meminta sejumlah uang, atau meminta proyek kepada pengusaha tertentu," tambah Jimmy.
Bahkan masih menurut Jimmy, ada bupati di NTT yang menggunakan jasa ARAKSI sebagai 'tangan' politik, namun dia enggan menyebutkan bupati kabupaten apa.
"Saya sudah kantongi bukti itu, bahkan sampai ada permintaan proyek kepada bupati itu, dan sudah ada MoU proyek yang akan ditangani ARAKSI," bebernya.
Alfred Baun telah ditahan di Kajari TTU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam waktu dekat berkasnya akan segera diserahkan ke Pengadilan.
"Dari hasil pemeriksaan percakapan di handphone yang disita, mereka yang ada di dalam ARAKSI ini sindikat," jelas Jimmy.
Atas perbuatannya, Ketua ARAKSI Alfred Baun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kejari TTU, dengan pasal sangkaan pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman 1,5 hingga 6 tahun penjara.
Kongkalikong dengan Pengusaha dan Kontraktor
Selain itu, lanjut Jimmy, hasil penyelidikan diketahui LSM ARAKSI ini dimanfaatkan oleh sejumlah pengusaha dan kontraktor, untuk mendapatkan proyek pemerintah. Bahkan salah satu bupati di NTT melakukan penandatanganan MoU dengan ARAKSI.
"Ada satu bupati yang gunakan ARAKSI ini untuk kepentingannya, bahkan ada MoU-nya. Tidak hanya itu, ada sejumlah pengusaha dan kontraktor juga menggunakan jasa ARAKSI untuk kepentingan mendapatkan proyek," tutur Jimmy.
Robert Jimmy Lambila menegaskan, pihaknya akan memanggil para pengusaha maupun kontraktor tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait penangkapan Alfred Baun.
"Kami akan panggil mereka. Ada yang di Kefa, dan ada juga pengusaha dari Kupang yang manfaatkan ARAKSI untuk kepentingan mereka," tegasnya.
Namun Roberth Jimmy Lambila enggan menyebutkan secara detail siapa bupati yang dimaksud.
"Saya tidak sebutkan bupati mana. Sampai ada permintaan proyek ke bupati yang akan dikerjakan oleh Araksi hingga ada MoU-nya," ungkap Robert Jimmy Lambila.
Dia menambahkan, modus yang dipraktikkan Alfred Baun adalah membuat laporan palsu tentang dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek, lalu memberikan keterangan pers dan menekan kontraktor, maupun PPK untuk mendapatkan sejumlah uang.
"Dia memberikan tekanan kepada PPK atau negosiasi agar oknum itu dapat memberikan sejumlah uang tertentu, atau memberikan proyek kepada pengusaha tertentu," ujarnya.
Jimmy mengatakan, ada lima HP yang diperiksa dan dianalisa penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya bukti elektronik tentang aliran dana ke Alfred Baun dengan jumlah fantastis.
Menurut Jimmy Lambila, akumulasi total dana sementara yang mengalir ke Alfred Baun selama tahun 2021-2023 mencapai miliaran rupiah. Bahkan, ada dana senilai Rp300 juta yang sudah berhasil terkonfirmasi berasal dari seorang pengusaha ternama di NTT.
Terkait aliran uang ke Alfred Baun, pihaknya telah membagi dalam tiga kategori, yakni kategori pertama aliran dana yang diterima Alfred Baun dari sejumlah pengusaha atas dugaan tindak pemerasan, dengan modus mengancam akan melaporkan ke Kejaksaan dan KPK, sama seperti dengan perkara pokok yang sedang ditangani penyidik Kejari TTU.
Kategori kedua, aliran dana yang diduga berasal dari pengusaha yang diduga memperalat Alfred Baun untuk kepentingan tertentu. Sedangkan kategori ketiga, aliran dana yang diduga mengalir dari sejumlah pihak yang memercayakan Alfred Baun untuk membantu meloloskan anak-anaknya masuk menjadi anggota TNI.
"Ternyata, dari bukti percakapan itu kami menemukan fakta lain bahwa Alfred juga ternyata menjadi calo untuk membantu memasukkan anak-anak oknum tertentu menjadi anggota TNI. Untuk hal ini, saya akan berkoordinasi dengan pihak Kodim TTU," jelas Robert Lambila.
Robert Lambila menambahkan, hasil analisis terhadap bukti elektronik, penyidik juga mengetahui bahwa Alfred Baun pernah menerima sejumlah uang dari pejabat yang saat itu sudah ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka korupsi di TTS.
Alfred Baun saat itu menjanjikan akan membantu meloloskan yang bersangkutan dari jeratan hukum, namun faktanya pejabat tersebut terus diproses hukum hingga menjalani pidana di Lapas.
"Untuk menelusuri aliran dana ke Alfred Baun, pihaknya juga telah meminta bantuan ke PPATK untuk dilakukan penelusuran lebih detail," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca SelengkapnyaAdapun uang yang diamankan dalam OTT sebesar Rp999,7 juta yang tersimpan dalam tas.
Baca SelengkapnyaPenerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaJPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaKini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca Selengkapnya