Ayah 3 kali cabuli anak kandung sendiri
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera utara menangkap seorang pria berinisial S warga Pangkalan Brandan yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.
"Kami mengamankan seorang pria yang mencabuli anak kandungnya sendiri," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, AKP Agus Sobanarpraja, di Stabat, Jumat (9/10).
Seperti dilansir dari antara, Agus menjelaskan tersangka S yang diperiksa mengatakan dirinya mengaku khilaf setelah ditinggal mati istrinya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Tersangka ini juga di hadapan petugas penyidik mengakui bahwa pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia tiga tahun ini dilakukannya sudah tiga kali," terang Agus.
Terungkapnya kasus ini setelah korban Bunga ketika hendak mandi merasakan kesakitan, lalu neneknya melihat keadaan cucunya itu.
Neneknya pun lalu bertanya apa penyebab dari sakit yang dialami korban. Pertanyaan tersebut langsung dijawab ayahnya sendiri yang mengatakan telah melakukan perbuatan hina itu dengan memasukkan tangan dan alat vitalnya ke organ vital korban. Sontak membuat sang nenek kaget lalu melaporkan peristiwa yang dialami cucunya itu ke polisi, hingga aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka S ini.
Kini kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang dilakukan ayahnya, sudah ditangani Polres Langkat. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan undang-undang kekerasan perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTragis Nasib Pelajar di Gowa, Diperkosa Ayah Lalu Dicekoki Obat Aborsi Berkali-Kali
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca Selengkapnya