Ayah Mirna kantongi wartawan penuduh Rangga terima uang Rp 140 juta
Merdeka.com - Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, memaparkan bukti barista Rangga tak pernah menerima uang Rp 140 Juta untuk membunuh anaknya. Darmawan mengaku suda mengantongi pria yang mengaku wartawan tersebut, dia bernama Amir.
"Amir namanya. Ini dia orangnya," kata Darmawan sambil menunjukkan foto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Darmawan mengaku identitas itu didapatkannya setelah melakukan investigasi sendiri, sebelum polisi melakukan penelusuran.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
"Dari awal om investigasi apa yang di Australia, yang polisi belum berangkat, om udah tahu. Itu aja. Yang penting kan bisa. Kalau mau tanya om, ya berantem dulu," jelasnya.
Meski demikian, Darmawan enggan membeberkan soal media tempat Amir bekerja. Dia hanya mengatakan jika Amir telah menuduh adanya pemberian uang dari Arief kepada Rangga melalui rekening, Amir disebut mengada-ngada.
"Bukan. Dia (Amir) bikin ngarang-ngarang. Ini rekening Rangga. Dia enggak punya rekening lain. Ada enggak Rp 140 juta? Ini buku tabungan dan KTP asli. Lihat ya, ini (punya) Rangga. Bukan jin atau setan," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati pun memberikan sedikit bocoran hasil dari berita acara pemeriksaan tentang peran dari orangtua Ronald Tannur tersebut.
Baca SelengkapnyaMeirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaIrwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.
Baca SelengkapnyaMeirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Baca SelengkapnyaTotal Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar buat menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaBertahun-tahun lamanya sejak kematian Mirna, Ni Ketut Sianti menjalani kehidupan yang tertutup.
Baca SelengkapnyaIbunda Ronald Tannur tertunduk ketika tiba di Kejagung dan langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaSementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca Selengkapnya