Bacok Kepala Polisi saat Ditangkap, Bandar Narkoba Tewas Ditembak
Merdeka.com - Jojon, terduga bandar narkoba tewas ditembak polisi karena membacok petugas saat penangkapan. Seorang polisi harus dirawat intensif karena mengalami luka parah di bagian kepala.
Penggerebekan dilakukan anggota Polsek Sungai Rotan, Muara Enim, Sumatera Selatan, di kediaman pelaku di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, Sabtu (27/2) sore. Pelaku yang sedang menerima dua orang tamu di depan rumah langsung masuk begitu melihat polisi.
Saat ditangkap, pelaku mengambil parang dan membacok tangan petugas bernama Bripka Sudarsih. Meski dalam keadaan terluka parah, Bripka Sudarsih tetap berusaha mendekapnya namun kembali dibacok pelaku sebanyak dua kali dan mengenai kepalanya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Anggota lain, Aipda Jauhari segera melakukan pertolongan kepada temannya. Pelaku justru kembali menyerang sehingga petugas melepas tembakan ke arah pelaku.
Jojon tewas dalam perawatan di puskesmas setempat selam dua jam usai kejadian. Sementara Bripka Sudarsih harus dirujuk ke RS M Hasan Bhayangkara Palembang untuk perawatan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar mengungkapkan, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku. Petugas melakukan pengintaian hingga penangkapan.
"Benar, pelaku tewas ditembak karena melukai petugas yang hendak menangkapnya. Petugas kami terluka parah di kepala dan tangan," ungkap Danny, Senin (1/3).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmat Aji Prabowo menjelaskan, pelaku sempat meneriakkan polisi dengan kata-kata perampok dengan tujuan mengundang warga sekitar. Namun, petugas cepat mengambil tindakan tegas sebelum semakin membahayakan jiwa.
"Pelaku mengayunkan lalu membacok anggota pakai parang sambil meneriaki rampok. Beruntung, anggota kami sigap dan mampu melumpuhkan pelaku," kata dia.
Dari rumah pelaku, petugas menemukan 25 paket sabu seberat 7,03 gram, ekstasi seberat 0,96 gram, timbangan digital, dan sebilah parang sepanjang 45 centimeter.
"Pelaku juga diketahui residivis kasus pencurian, keberadaannya selama ini meresahkan warga sekitar," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun kronologi penembakan dua perwira ini diduga akibat proyek tambang ilegal
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKetika korban telah sampai dan menuju ruang identifikasi, korban terlupa membawa ponselnya
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar, Irjen Suharyono menjelaskan pelaku telah menunggu korban di Polres Solok Selatan
Baca SelengkapnyaAKP Ryanto Ulil Anshar ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaAksi penembakan terjadi di Kantor Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar sempat mengancam personel polisi sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaInsiden perwira polisi menembak rekannya sendiri terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Baca Selengkapnya