Badan Pengawas KPK buka potensi kebocoran informasi penyadapan
Merdeka.com - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua keberatan adanya pembentukan Badan Pengawas KPK. Hal ini lantaran berpengaruh dengan penyadapan yang dilakukan oleh KPK.
"Tapi kalau penyadapan dilakukan dengan izin Badan Pengawas, memang ada potensi kebocoran informasi," kata Abdullah, Selasa (2/2).
Terlebih lagi jika pembentukan Badan Pengawas dibentuk oleh pemerintah bukan melalui Panitia Seleksi (Pansel). Hal ini, menurutnya, akan memengaruhi penindakan KPK baik dalam kegiatan penyadapan maupun OTT (Operasi Tangkap Tangan).
-
Bagaimana Kemenkeu RI dibentuk? Bermula dari Departement of Financien Departemen ini dibentuk di masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan alasan keadaan ekonomi yang memprihatinkan kala itu.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Di mana PKB dibentuk? Partai Kebangkitan Bangsa merupakan salah satu partai politik yang dibentuk pada era Reformasi 1998, tepatnya pada 23 Juli 1998.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
"Dengan anggota Badan Pengawas ditetapkan oleh Presiden, maka kemungkinan anggota DPR dapat memperoleh informasi dari anggota Badan Pengawas sehingga bisa terjadi penghilangan alat bukti yang akibatnya anggota DPR terkait dapat lolos dari penjaringan KPK," imbuhnya.
Namun begitu bukan berarti Abdullah antipati adanya Badan Pengawas KPK. Hanya saja dia menilai perekrutan Badan Pengawas berasal dari internal KPK.
"Mengapa KPK tidak bisa mengangkat penyidik sendiri? Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang KUHAP, KPK berwenang mengangkat penyidiknya sendiri," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menetapkan sembilan anggota Pansel Capim KPK.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaHubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaPembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca Selengkapnya