Bahan pembuatan tembakau gorila diimpor dari China
Merdeka.com - Rumah industri tembakau Gorila atau tembakau ganja di Perumahan Pesona Paramitha Jalan Tunjung Sari Nomor 2 blok 2 Padangsambian, Denpasar Barat, terungkap, Kamis (22/3).
Berawal dari penangkapan, dua tersangka Krisna Andika Putra (20) dan Anak Agung Ekananda (24) yang diringkus di Jalan Pemuda lll Nomor 23 Renon Denpasar, pada Selasa (20/3), sekitar Pukul 16.40 Wita.
Kombes Pol Asep Jenal Akhmadi, Kasubdit I Narkotika Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa dari kronologinya pengungkapan tersebut berawal pada Senin (19/3) atas informasi yang diperoleh dari kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dari informasi tersebut, diketahui ada kiriman paket FedEx dari Shenzen, China yang diduga isinya narkotika syntetik cannabinoid dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB (Bahan membuat tembakau Gorila) dengan berat 500 gram yang dikirim lewat ke Bali.
Kemudian, tim gabungan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Bea Cukai Ngurah Rai, Polda Bali dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengobok-obok home industry tembakau gorila tersebut.
"Kemudian tim melakukan control delivery pada Selasa, (20/3), dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada sore hari, kami melakukan penggeladahan TKP kedua (Perumahan Pesona Paramitha)," ucapnya. Kamis (20/3) di TKP.
"Tempat ini, adalah kontrakan kedua tersangka dan dikontrak selama satu tahun. Kita temukan ada beberapa barang bukti syetetik cannabinoid yang sudah diracik dengan tembakau biasa, berjumlah kurang lebih 30 kilogram yang sudah siap edar," tambah Kombes Pol Asep Jenal.
Selain ditemukan, bahan syentetik cannabinoid 30 kilo gram, yang jika di uangkan sekitar Rp 2,7 miliar,dirumah tersebut juga ditemukan berupa alat-alat produksi. Selain itu, juga ada kaleng plastik bundar dan cerutu yang siap menjadi wadah tembakau gorilah tersebut.
Untuk wadah kaleng bundar kemasan kecil yang berisi 5 gram tembakau gorilah dijual dengan harga Rp 450 ribu. Kemasan besar sekitar Rp 800 ribu. Sedangakan untuk satu biji cerutu yang berisi tembakau gorila dijual dengan kisaran harga Rp 500 ribu.
"Rencananya akan diedarkan ke seluruh Indonesia, melalui online store atau media sosial. Dari pengakuan tersangka bahwa memproduksi ini baru berjalan sekitar 3 bulan dan belum ada yang diedarkan. Namun kita masih akan melakukan proses pengembangan atau penyelidikan," jelas Kombes Pol Asep
Menurut Kombes Pol Asep Jenal, dari hasil barang bukti dan pengembangan penyelidikan pengirim bahan tersebut berinisial D dari Cina yang kini masih dalam penyelidikan.
"Tersangka, ini yang memesan paket tersebut kemudian mencoba memproduksi. Dari pengakuannya mereka membeli melalaui komunikasi online. Kemudian belajar (meracik) juga dari petunjuk dan arahan melalu online juga. Selain itu, untuk transaksinya (bahan tembakau gorilah). Tersangka mentrasper deposit Rp 40 juta untuk bahan tersebut," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya