Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Hal itu diungkap oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto.

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.


Komplotan yang dikendalikan oleh Pria berinisial MFH (24) menggunakan transaksi nontunai atau cryptocurrency untuk membeli bahan-bahan kimia atau prekursor.

Hal itu diungkap oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto.


"Prekursornya ini dibeli dari China untuk transaksi pembayarannya mereka menggunakan crypto," kata dia kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Dia menyebut, MFH merupakan bos dari komplotan tembakau sintetis jaringan internasional ini. Dia berperan sebagai pemodal.

"Peran F ini dia pemodal, aktor intelektual dari kelompok ini, dialah yang memodali kemudian dia juga yang membeli peralatan dan yang mengarahkan juga untuk membuat narkoba sintetis jenis PINACA ini," ujar dia.


Suyudi mengatakan, MFH mendapatkan buku panduan mengubah prekursor menjadi MDMB-4en-PINACA atau dikenal dengan nama tembakau sintetis dari sebuah website.

Dia mempelajari yang kemudian diturunkan kepada orang tukang masak inisial SY (31) dan H. Dalam menjalani aksinya, MFH hanya memanfaatkan CCTV.


"Jadi dipandu tuh melalui handphone dan CCTV," ujar dia.

Suyudi mengatakan, MFH menyulap sebuah rumah di Perumahan Multazam Mountain View, Jalan Kampung Sampora, Nanggewer Mekar, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia jadikan tempat itu sebagai laboratorium tembakau sintetis. Hasil penyelidikan, sudah beroperasi selama enam bulan.


"Jaringan ini sudah berjalan 6 bulan. Menarik dari jaringan ini adalah PINACA-nya, kalau biasanya PINACA-nya dari luar, kalau ini nggak, PINACA-nya yang dibikin dari sini. luar biasa," ujar dia.

Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

"Pernah denger gak Gorila itu, tembakau Gorila. nah ini. Jadi ini adalah bahan untuk membuat tembakau Gorila," dia menandaskan.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang lainya yakni GBH (20) yang berperan sebagai kurir dari pihak pembeli atau reseller. Selain itu, BBH (28) sebagai penjaga gudang clandestine laboratory yang berlokasi di Perumahan Jalan Anggrek Vanda, Rawa Buntu Tangerang Selatan.


Total, ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 Subsider Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujar dia.

4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Bongkar Modus Penyelundupan Dana Teroris via Kripto Rp6 M Dikirim ke Suriah
Densus 88 Bongkar Modus Penyelundupan Dana Teroris via Kripto Rp6 M Dikirim ke Suriah

Pengiriman dana memakai cryptocurrency ke Suriah, berkaitan dengan kelompok teroris AD

Baca Selengkapnya
Curi Uang Kripto, Donny Beli Rumah Rp2 Miliar dan Sederet Mobil Mewah
Curi Uang Kripto, Donny Beli Rumah Rp2 Miliar dan Sederet Mobil Mewah

pengungkapan berdasarkan laporan adanya dugaan tindak pidana illegal akses dompet digital Crypto Metamask.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Sederet Fakta Kasus Penembakan Gathan Saleh, Berawal dari Tersinggung Kini Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Sederet Fakta Kasus Penembakan Gathan Saleh, Berawal dari Tersinggung Kini Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Gathan Saleh terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Jokowi Perintahkan Langkah Ini untuk 'Sikat' Pelaku TPPU
Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Jokowi Perintahkan Langkah Ini untuk 'Sikat' Pelaku TPPU

Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.

Baca Selengkapnya
Fakta Insiden KA Putri Deli Tabrak Truk Tronton di Sergai, Diduga Sopir Nekat Terobos Palang Pintu Perlintasan
Fakta Insiden KA Putri Deli Tabrak Truk Tronton di Sergai, Diduga Sopir Nekat Terobos Palang Pintu Perlintasan

Baru-baru ini telah terjadi kecelakaan antara kereta api dengan truk tronton yang terjadi di Serdang Bedagai pada Selasa (19/3) malam.

Baca Selengkapnya
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.

Baca Selengkapnya