Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahas pasal penghinaan Kepala Negara, Jokowi kumpulkan perumus RKUHP

Bahas pasal penghinaan Kepala Negara, Jokowi kumpulkan perumus RKUHP Jokowi. ©2017 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengundang para perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/3). Mereka adalah Muladi, Harkristuti dan Enny Nurbaningsih.

Anggota tim perumus RKUHP yang juga pakar hukum Muladi mengatakan, dalam pertemuan ini Jokowi menyoroti pelbagai kritikan yang muncul akibat RKUHP.

"Intinya adalah Pak Presiden sangat konsern terhadap kritik-kritik yang dilemparkan masyarakat terhadap rancangan KUHP," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/3).

Sejumlah pasal yang dikecam keras selama ini adalah pasal penghinaan terhadap kepala negara dan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurut Muladi, banyaknya kecaman ini akibat kurang mendalami poin-poin yang tercantum dalam RKUHP.

"Jadi kalau kritik sporadis-sporadis itu ya pasal LGBT dan sebagainya, kita harus lihat bangunan yang sangat besar, yang ingin hapus citra kolonial dari KUHP ini. Jadi permasalahan-permasalahan yang aktual itu adalah satu masalah penghinaan kepada presiden," ucapnya.

Khusus upaya menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden dalam RKUHP, lanjut Muladi, tidak bisa dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 013-022/PUU-IV/2006. Sebelumnya, MK memutuskan menghapus pasal tersebut dengan alasan menimbulkan ketidakpastian hukum.

"MK betul, final dan mengikat. Tapi ada anomali di sini, kalau kita menghina benda mati, menghina kepala negara asing itu dipidana, tapi presiden sendiri tidak disebutkan dalam KUHP, supaya dihapus sama sekali dengan alasan lese majesty," jelasnya.

Ketua Tim Pemerintah Pembahasan RKUHP Enny Nurbaningsih menambahkan, dalam pertemuan Kepala Negara ingin mengetahui progres penggodokan RKUHP.

"Presiden justru menginginkan upaya percepatan di dalam proses sepanjang apa yang sudah kami rumuskan," terang dia.

Adapun soal pasal penghinaan terhadap Presiden disebut tidak bertentangan dengan kebebasan berdemokrasi. Dia menegaskan, akan ada batasan-batasan khusus antara menghina dan mengkiritik.

"Ada perbedaan antara menghina dan mengkritik. Bahkan di dalam penjelasannya ini penjelasan yang paling panjang mengenai penghinaan," tukasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP

Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Tegas Istana Heboh Jokowi Panggil Sri Mulyani hingga Kritik Keras dari Akademisi
VIDEO: Jawaban Tegas Istana Heboh Jokowi Panggil Sri Mulyani hingga Kritik Keras dari Akademisi

Istana menegaskan ramainya kritik kepada Jokowi merupakan vitamin bagi demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kenapa 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa Sidang Pemerintahan Jokowi?
VIDEO: Kenapa 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa Sidang Pemerintahan Jokowi?

Dua periode Presiden Jokowi memimpin negeri mendapat sorotan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rezim Jokowi Digugat ke Mahkamah Rakyat, Bubarkan HTI & FPI Sampai Diskriminasi LGBT
VIDEO: Rezim Jokowi Digugat ke Mahkamah Rakyat, Bubarkan HTI & FPI Sampai Diskriminasi LGBT

Banyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT

Baca Selengkapnya
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai
Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai

Ramai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya