Bambang Widjojanto soal Safe House Firli Bahuri: Apakah Dia Merasa Terancam?
Terkait dengan rumah yang diduga sebagai 'safe house' Firli tersebut, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempertanyakan hal tersebut.
Dia mengakui, jika lembaga antirasuah memiliki safe house.
Bambang Widjojanto soal Safe House Firli Bahuri: Apakah Dia Merasa Terancam?
Polda Metro Jaya telah menggeledah sebuah Rumah di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga sebagai 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri. Penggeledahan itu diketahui dilakukan pada Kamis (26/10).
Terkait dengan rumah yang diduga sebagai 'safe house' Firli tersebut, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempertanyakan hal tersebut.
"Lihat logicnya ya, safe house itu untuk orang-orang yang merasa terancam. Pertanyaan dasarnya, Pak Firli merasa terancam apa? Safe house itu untuk orang yang merasa terancam kan," kata Bambang kepada wartawan di Gedung Joeang 45, Jakarta, Jumat (27/10).
"Apakah selama ini dia terasa terancam? Bukankah dia terduga keras yang melakukan pengancaman?" sambungnya.
merdeka.com
Meski begitu, ia mengakui, jika lembaga antirasuah memiliki safe house.
Namun, ia justru mempertanyakan terkait dengan rumah yang diduga dijadikan sebagai safe house Firli.
"Safe house dari dulu kita punya, cuma kaitannya itu safe house untuk siapa? Kalau safe house untuk si Firli kan, apakah dia merasa terancam selama ini?" ujarnya.
Selain itu, terkait dengan tempat usaha pijat refleksi milik Firli Bahuri yang berada di ruko lantai tiga, di Bekasi, menurutnya dinilai boleh-boleh saja dan menjadi bagian dari Laporan Harta Kekauaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Diketahui, ruko pijat refleksi itu juga tembus hingga ke rumah Firli Bahuri yang posisinya bersebelahan.
"Kalau di aturan dasar punya usaha boleh, tapi harus memberitahukan, sekarang enggak tahu pijat refleksi pernah diberlakukan enggak dan itu menjadi bagian dari LHKPN dia enggak?" pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah Rumah di Jalan Kertanegara No.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah melakukan penggeledahan, penyidik memeriksa pemilik rumah inisial E. Rumah itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Berdasarkan penelusuran rumah itu ternyata terdaftar dalam laporan LHKPN.
"Dari pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di lanjutkan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10).