Bang Yos dan Laksamana Sukardi buka suara terkait sengketa Pelabuhan Marunda
Merdeka.com - Sengketa pengembangan Pelabuhan Marunda antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) hingga kini masih berlangsung. Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi yang meneken perjanjian kerja sama antara KBN dan KTU di tahun 2004, angkat bicara.
Baik Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso, maupun Laksamana Sukardi mengaku harus kembali membuka dokumen lama terkait sengketa tersebut. "Saya harus lihat lagi perjanjian itu, pasti ada prosesnya itu," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/10).
Pria yang biasa disapa Laks itupun menilai pengembangan kawasan pelabuhan yang dikerjasamakan lebih dari sedekade itupun kini telah berkembang. "Asetnya mungkin sudah semakin mahal," terang Laks.
-
BUMN bangun KEK Sanur bagaimana? Perlu diketahui, KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.
-
Siapa yang menandatangani PKS BPH Migas dan Sulut? Dalam upaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Sulawesi Utara, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
-
Dimana PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Kapan PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Kenapa BUMN buat KEK Sanur? 'Dengan hadirnya KEK Sanur diharapkan bisa menjadi lokomotif akselerator perekonomian di Indonesia. Fasilitas baru yang diresmikan ini tidak hanya mencakup infrastruktur ekonomi saja, namun juga keberlanjutan dan inovasi dalam pengembangan ekosistem pariwisata kesehatan.' katannya.
-
Bagaimana konstruksi jembatan Kali Kuto di tol Semarang-Batang? Jembatan itu merupakan jembatan pertama yang strukturnya dirakit secara langsung di lokasi pemasangan.
Sengketa ini bermula di tahun 2004, ketika KBN mengiklankan tender, di mana KTU mendaftar dan mengikuti proses tersebut. Obyek tender adalah pengembangan Lahan C-01, Marunda yang meliputi garis pantai 1.700 meteri dari Cakung Drain sampai Sungai Blencong, khusus sisi perairan.
KTU keluar sebagai pemenang tender. Kemenangan KTU itu disahkan lewat SK Direksi KBN, dengan No.06/SKD-PL/Dirut/2004 Tentang Penunjukkan KTU sebagai mitra bisnis pengembangan kepelabuhanan Lahan C-1.
Dalam surat keputusan itu, kerja sama pengembangan pelabuhan diatur lebih lanjut dalam surat perjanjian kerja sama pembentukan anak perusahaan di bidang kepelabuhanan antara KBN dan KTU. Surat perjanjian kerja sama KBN dan KTU pun disusun oleh pemegang saham perseroan, yakni Kementerian BUMN.
Pembentukan anak usaha yang kemudian bernama PT Karya Citra Nusantara (KCN), mendapatkan restu dari Menteri BUMN melalui surat No.S-528/MBU/2004 tentang izin anak perusahaan bidang Kepelabuhanan pada lahan C-1.
Pada poin 2A surat dari Menteri BUMN pada waktu itu dijabat Laksamana Sukardi dinyatakan, besarnya saham KBN pada JVC tetap 15 persen walaupun pihak KTU melakukan penambahan investasi pada anak perusahaan. Restu lainnya berasal dari Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang juga selaku pemegang saham KBN.
Hingga 2013, perjalanan pembangunan Pelabuhan Marunda tertatih-tatih. Kendala yang menghadang terkait sengketa hukum yang mengancam keberlangsungan kemitraan.
Terkini, KBN melayangkan gugatan perdata kepada KCN, Kementerian Perhubungan dan KTU. Putusan PN Jakarta Utara memenangkan gugatan, yang membatalkan konsesi pelabuhan serta klaim seluruh aset KCN oleh KBN. Tak terime dengan putusan tersebut, KCN, Kemenhub dan KTU kemudian melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Bang Yos berpendapat bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah meski telah berganti, harus tetap bertujuan menguntungkan semua pihak. Secara detail, Bang Yos masih harus melacak perjanjian yang terjadi pada 2004 tersebut.
Bang Yos menilai meski tiap masa kepemimpinan terdapat situasi dan kondisi berbeda, yang mengharuskan pejabat merevisi kebijakan, harus pula meninjau kepentingan semua pihak. "Seharusnya sengketa diselesaikan secara win win solution, jangan ada yang merasa dirugikan," tukasnya.
Sebagai catatan, pengesahan dari Gubernur DKI Jakarta melalui surat No.2503/075.0 memuat poin yang menegaskan pula komposisi permodalan KBN pada anak perusahaan yaitu 15 persen, dan tidak terdelusi. Atas dasar izin tersebut, maka lahirlah KCN.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaBasuki menjelaskan duduk persoalan pembangunan IKN saat ini
Baca SelengkapnyaDharma-Kun bersilaturahmi sekaligus meminta restu kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Baca SelengkapnyaTarget Kepala dan Wakil Otorita IKN baik, walaupun masih ada kekurangan yang tidak akan berdampak negatif.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSuswono mengatakan, total ada 138 warga Kampung Bayam eks gusuran JIS, sebagian di antaranya tinggal di Rumah Susun (Rusun) Nangrak ditawarkan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSalah satu rapat yang dilakukan oleh Menhub adalah rapat dengan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca Selengkapnya