Bangun lapas baru, Kemenkum HAM minta tambahan anggaran Rp 1,3 T
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR untuk membahas anggaran. Dalam rapat ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak hadir, melainkan diwakilkan Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto.
Kepada Komisi III DPR, Bambang mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM minta anggaran tambahan sebesar Rp 1,3 triliun di RAPBN-P 2016. Uang tersebut nantinya digunakan untuk menangani masalah berkaitan dengan lapas.
"Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan over kapasitas pada Lembaga Permasyarakatan/Rumah Tahanan Negara, penanganan penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan kualitas WBP (warga binaan permasyarakatan)," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Apa yang dibiayai oleh APBN untuk Kalimantan Timur? Subsidi Angkutan Udara Penumpang untuk penerbangan perintis ke wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
-
Kenapa Kementan harus berutang ke vendor? Dia harus turut menanggung kemauan SYL karena diutangi oleh ASN Kementan yang hingga saat ini uang tersebut belum dibayarkan.
Bambang menjelaskan, dana sebesar Rp 1,3 triliun yang dianggarkan Kemenkeu itu nantinya sebesar Rp 712 miliar digunakan untuk membangun lapas baru. Lapas baru ini diklaim dibangun dengan level high risk.
Menurut dia, salah satu pos penambahan anggaran itu digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp 310.125.804.000. Selanjutnya tambahan anggaran juga akan digunakan untuk pembayaran utang bahan makanan napi/tahanan pada tahun 2016.
"Pembayaran utang bahan makanan napi/tahanan dari kekurangan bahan makanan napi/tahanan tahun 2016 sejumlah Rp 228.821.077.236," jelasnya.
Selain alokasi dana di atas, Kemenkum HAM juga memerlukan dana tambahan sebesaar Rp 9 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk untuk pembayaran hutang langganan daya dan jasa permasyarakatan.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp3 triliun lebih untuk tahun anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaMenurut Supratman, jatah uang makan narapidana itu sangat kecil.
Baca SelengkapnyaPengawalan dilakukan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tetap mengedapan prinsip-prinsip HAM.
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran itu akan dipakai untuk melakukan penguatan manajemen, fasilitas pendukung, membangun command center, hingga belanja pegawai.
Baca SelengkapnyaBambang Susantono meminta tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp3,5 triliun untuk Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaDedi mendapat kesempatan bertemu dengan Kalapas IIB Purwakarta dan terkejut saat tahu anggaran kesehatan dari negara untuk ratusan napi.
Baca SelengkapnyaPermintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meminta penambahan anggaran untuk kementeriannya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung RI mengaku masih kekurangan anggaran untuk Tahun Ajaran (TA) 2025 mencapai Rp15 triliun.
Baca SelengkapnyaNatalius Pigai meminta agar anggaran Kementerian HAM naik menjadi Rp20 triliun
Baca Selengkapnya