Bantah Maruarar, Anggota DPR Tegaskan Warga Tidak Punya Rumah Bukan Berarti Miskin
Huda mengatakan terkadang orang memilih tidak punya rumah karena faktor kenyamanan bukan karena unsur ketidakmampuan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menilai perlu ada kajian mendalam terkait usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait memasukkan orang tidak punya rumah dalam kategori miskin.
Huda mengatakan terkadang orang memilih tidak punya rumah karena faktor kenyamanan bukan karena unsur ketidakmampuan. Dia mencontohkan Gen Z yang memilih menyewa apartemen dibandingkan membeli rumah karena berbagai alasan.
"Kalangan Gen Z banyak yang memilih sewa apartemen di pusat kota karena faktor kenyamanan. Dekat dengan tempat kerja, dekat pusat hiburan. Lalu apakah mereka kita kategorikan mereka miskin," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Kamis (19/12).
Huda mengatakan di kawasan pedesaan tidak sedikit warga yang memilih tidak membeli rumah dan tinggal satu atap bersama keluarga besar karena alasan klutural. Padahal, kata dia, mereka memiliki pekerjaan tetap dan akses untuk memiliki rumah.
"Kondisi mereka cukup mampu untuk membeli rumah masing-masing. Lalu apa ini dikategorikan miskin?," katanya.
Dia menilai usulan untuk memasukkan rakyat yang belum memiliki rumah ke dalam kategori miskin, perlu kajian mendalam. Selain itu juga harus ada kesepakatan bersama dari Bappenas, BPS maupun lembaga terkait untuk memasukkan klausul tidak punya rumah, sebagai indikator kemiskinan.
"Indikator kemiskinan yang dirujuk Bank Dunia, UNDP, IMF, hingga BPS umumnya terdiri dari dua unsur yakni moneter seperti pemasukan dan pengeluaran serta non monoter seperti akses layanan dasar. Jadi perlu kejelasan apakah tidak mempunyai rumah masuk unsur monoter atau nonmoneter untuk menjadi indikator kemiskinan" katanya.
Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah
Politikus PKB ini mengatakan dirinya mendukung penuh program 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan oleh pemerintah.
Untuk itu, perlu dibuat peta jalan (road map) yang jelas dalam strategi pencapaiannya.
"Kalau sudah ada peta jalan pemenuhan target 3 juta rumah per tahun ini maka terobosan yang dilakukan pemerintah bisa kita kawal agar tidak menabrak regulasi yang ada serta tidak memunculkan kontroversi yang tidak perlu," pungkasnya.